Ono Surono Dukung 150 Kapal Pantura Beroperasi di Natuna
Hal ini tidak terlepas dari tengah menghangatnya situasi di Laut Natuna yang merupakan wilayah ZEE Indonesia
Editor: Hendra Gunawan
Namun dengan catatan, pemanfaatan SDA oleh negara lain itu baru boleh dilakukan apabila Indonesia sudah dianggap tidak mampu mengeksplorasi seluruh sumber daya ikan sesuai dengan hitungan yang boleh ditangkap.
"Saat ini Indonesia itu ibarat rumah tetapi tidak berpenghuni sehingga maling sangat leluasa mencuri isinya," ujar dia.
Menurut Ono Surono, perubahan regulasi pada KKP perlu segera dilakukan, mengingat bagi kapal perikanan asal Pantura Jawa tidak mudah melakukan operasi penangkapan ikan di atas 25 mil sampai 200 mil sebagaimana ketentuan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) tidaklah mudah.
Para nelayan itu memerlukan kapal skala besar dan waktu yang lama serta pelabuhan perikanan yang dapat menampung kapal beserta hasil tangkapannya.
Namun, apabila hal itu dapat dilakukan, maka secara otomatis akan mengamankan kedaulatan Indonesia khususnya di wilayah Laut Natuna.
"Nanti bukan hanya mengandalkan armada angkatan laut, Bakamla dan aparat penegak hukum di laut lainnya tetapi armada kapal perikanan Indonesia juga dapat menjadi penjaga sekaligus menjadi mata bagi Negara untuk menjamin kedaulatan Indonesia," ujar dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.