Perampok Tusuk Ibu Rumah Tangga Saat Hendak Merampas Samsung J2
Pelaku menikam pinggang sebelah kiri korban sebanyak 1 kali dengan menggunakan sebilah pisau keris hingga akhirnya korban meninggal dunia
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, MUBA - Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) merenggut korban jiwa.
Lilis binti Kaman (28) warga RT 01 Dusun 1 Desa Telang Kecamatan Bayung Lencir Muba harus kehilangan nyawanya saat melawan dua pelaku perampokan di kontrakannya.
Berdasarkan keterangan salah satu saksi, Martin yang juga pemilik kontrakan mengatakan, korban yang merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT) ini pada hari Senin sekitar pukul 15.30 WIB berada di dalam bedeng miliknya mendengar ada pencurian.
"Pada saat itu korban baru masuk ke dalam bedeng kontrakan tempat ia tinggal. Tiba-tiba datang 2 orang pelaku masuk ke dalam kamar lalu mengambil 1 unit HP Samsung Galaxy J2 Pro warna hitam," ," ujarnya.
Pelaku menikam pinggang sebelah kiri korban sebanyak 1 kali dengan menggunakan sebilah pisau keris hingga akhirnya korban meninggal dunia.
Atas peristiwa tersebut suami korban bernama Tukimin lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bayung Lencir.
Baca: Ibu Mertua Sekkab Lamongan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Perampokan
Baca: Wali Kota Bekasi Sebut Korban Meninggal 6 Orang
Baca: Cerita Istri Perwira Polisi Diacungi Parang oleh Kawanan Perampok
"Selain saya ada dua saksi lain yang mengetahui peristiwa pencurian ini, walaupun tidak menyaksikan secara langsung," jelasnya.
Polsek Bayung Lencir yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir IPDA Dedy Kurniawan SH yang menerima laporan tersebut lantas melakukan cek dan olah TKP atas terjadinya tindak pidana curas ini.
"Dari hasil pengecekan dan olah TKP serta interogasi terhadap para saksi kemudian dilakukan gelar di TKP disimpulkan bahwa pelaku Curas tersebut bernama Dodi Bin Irpan dan Rinto Bin Oni," ungkapnya.
Kemudian pada saat itu anggota Polsek Bayung Lencir melihat pelaku Dodi sedang berada di dekat TKP dan langsung diamankan.
Setelah diinterogasi dan dilakukan pemeriksaan pada saat itu juga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana Curas dengan cara pelaku masuk ke dalam kamar bedeng kontrakan korban kemudian merampas HP korban.
"Karena pada saat pelaku merampas HP korban dan korban melakukan perlawanan, pelaku langsung menikam korban dengan menggunakan 1 bilah senjata tajam jenis pisau keris sebanyak 1 kali dan mengenai pinggang sebelah kiri korban," terangnya.
Baca: Identitas Pengemudi Taksi Online yang Tewas Diduga Korban Perampokan di Palembang
Baca: Pegawai Minimarket Berkomplot dengan Perampok Berakting Lakukan Aksi Kekerasan Gasak Uang Rp 14 Juta
Baca: Seorang Pria Di Palembang Tewas Dengan Luka Tembak, Diduga Korban Perampokan
Menurut keterangan pelaku, pada saat itu ia melakukan perampokan bersama-sama dengan pelaku Rinto.
Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan dari TKP dan disita dari pelaku langsung diamankan ke Polsek Bayung Lencir.
"Adapun barang bukti yang kita amankan yakni 1 bilah senjata tajam jenis keris bergagang kayu dan bersarung kayu warna coklat panjang lebih kurang 20 cm. Lalu 1 unit sepeda motor merk Honda Revo tanpa plat warna hitam. Kemudian uang Rp370.000,- dari hasil penjualan HP milik korban yang diambil pelaku dan 1 unit HP Samsung Galaxy J2 Pro warna hitam," ujarnya.
Tersangka Dodi mengakui perbuatannya karena saat itu ia bersama rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran ketahun oleh pemilik rumah.
“Kami ketahuan sehingga langsung khilaf menusuk korban dan lari,”ujarnya singkat. (dho)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Perampok Tega Bunuh Ibu Rumah Tangga di Muba, Hanya Karena Ingin Kuasai Samsung Galaxy J2