Polda Jatim Menerima 24 Laporan Terkait Korban Investasi Bodong Aplikasi Memiles
Kebanyakan para pengadu datangnya dari luar Kota Surabaya, seperti Jakarta, Jabar, Jateng, Medan, Gresik dan Surabaya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Luhur Pambudi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sedikitnya 24 orang yang mengaku sebagai member aplikasi Memiles yang telah membuat pengaduan secara langsung ke posko pengaduan yang bertempat di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jatim.
"Artinya pengaduan banyak. Namun kami masih berupaya meminta data pendukung," katanya Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim, Rabu (8/1/2020).
Kebanyakan para pengadu datangnya dari luar Kota Surabaya, seperti Jakarta, Jabar, Jateng, Medan, Gresik dan Surabaya.
"Ini sudah menjadi laporan yang akan kami tindaklanjuti oleh Ditreskrimsus Polda Jatim," terangnya.
Sebenarnya, pembuatan surat pengaduan atas kasus tersebut tak harus datang ke Mapolda Jatim.
Polda Jatim menyiapkan sistem pengaduan korban investasi bodong via aplikasi 'MeMiles' berbasis online yakni melalui aplikasi pengaduan yang dibuat oleh bernama 'Pengaduan MeMiles Polda Jatim'.
Baca: Namanya Disebut, Siti Badriah Bersedia Penuhi Panggilan Polisi Terkait Investasi Bodong Memiles
Baca: Sederet Artis Diduga Terseret Investasi Bodong MeMiles, Apa Peran Mereka? Ini Kata Polisi
Baca: Terkait Investasi Bodong MeMiles,Pihak Siti Badriah Tegaskan Hanya Bintang Tamu Bareng Mulan Jameela
Mantan Kabid Humas Polda Jabar itu, mengatakan, melalui aplikasi tersebut masyarakat bisa membuat laporan tanpa harus datang ke Mapolda Jatim.
"Aplikasi tersebut yang ada matriks yang sama di SPKT Polda Jatim sehingga memudahkan seseorang atau korban melapor kepada Polda Jatim," tuturnya.
Aplikasi tersebut dapat diperoleh melalui media sosial Facebook; pengaduanmemilespoldajatim. Lalu, Twitter; @pengaduanmemilespoldajatim. Kemudian, Instagram; @pengaduanmemilespoldajatim. Dan, nomor call centre; 0811390384.
Selain itu, lanjut Trunoyudo, SPKT Polda Jatim juga siap sedia selama 1 x 24 Jam dalam melayani setiap member yang hendak berkonsultasi ataupun membuat pengaduan atas kasus tersebut.
"Saya sudah menyampaikan ada spanduk ada ruang konsultan atau konsultasi di sana para pelapor korban kemudian nanti akan diterima dalam bentuk matriks tertulis sama yang bersangkutan dan bukti-bukti yang lengkap," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Korban Investasi Bodong Memiles Mengadu Capai 24 Orang, Pengadu Sebagian dari Luar Surabaya