Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kecanduan Game Online, Anak Diseret Dari Warnet Lalu Disekap di Kandang Ayam, Ini Fakta-faktanya

EW (41), warga Kecamatan Sukorambi Kabupaten Jember tega menyekap anak kandungnya sendiri, MI (12), di kandang ayam.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kecanduan Game Online, Anak Diseret Dari Warnet Lalu Disekap di Kandang Ayam, Ini Fakta-faktanya
Ilustrasi via Tribun Timur dan Polsek Sukorambi
FAKTA Lengkap Bocah 13 tahun Diborgol & Ditelanjangi Orangtua di Kandang Ayam, Caranya Kabur Cerdik! 

2. Diikat pakai tali ban

“Diikat menggunakan tali ban yang panjang, jari jempol kiri diborgol, pergelangan kaki kanan juga diborgol dengan borgol besar,” papar dia.

Lalu diikat dengan tali van belt pada kayu. Korban dapat membuka ikatan tersebut menggunakan kompor gas yang ada di sana.

Dia keluar dari tempat penyekapan, meminta tolong pada tetangga, yang bernama Baidi.

Saat itu, korban meminta pakaian pada Baidi.

“Karena ketika diikat, semua ditelanjangi, tidak mengenakan pakaian sehelai apapun,” ujar dia.

Akhirnya, Baidi melaporkan pada Koramil Sukorambi, lalu Koramil melaporkan ke Polsek Sukorambi untuk membuka borgol.

Berita Rekomendasi

“MI ini mengalami broken home, tidak bersama ibu kandungnya,” ujar Alfian.

3. Jadi tersangka

EW ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jember. Karena perbuatannya ini, dia terancam hukuman lima tahun penjara.

Pelaku sendiri merupakan residivis kasus kekerasan KDRT terhadap mantan istrinya dengan hukuman sembilan bulan penjara.

“Kami lakukan penetapan pada tersangka, kami kenakan Pasal 44 Ayat (1) jo Pasal 5 tentang KDRT ancaman lima tahun penjara,” kata Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal saat konferensi pers di Mapolres Jember Senin (13/1/2020).

4. Korban jalani penyembuhan trauma

MI kini mendapat penanganan khusus dari Polres Jember, Dinas Sosial Jember, Pusat Perlindungan Terpadu dan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan KB (DPA3KB).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas