Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Percakapan Zuraidah dan Reza Sebelum Bunuh Jamaluddin, Janji Bayaran Hingga Rencana Nikahi Jefri

Dalam reka adegan tersebut, polisi langsung menghadirkan ketiga pelaku yang mana dua di antaranya merupakan eksekutor.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Percakapan Zuraidah dan Reza Sebelum Bunuh Jamaluddin, Janji Bayaran Hingga Rencana Nikahi Jefri
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Zuraida Hanum (tengah) yang juga istri korban dihadirkan polisi ketika gelar kasus di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020). Polda Sumatera Utara menetapkan tiga tersangka atas kasus dugaan pembunuhan berencana seorang hakim PN Medan tersebut dan satu dari tiga tersangka itu merupakan istri korban yang menjadi otak pembunuhan dengan motif karena permasalahan rumah tangga. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

Setelah penyidik menyampaikan narasi, kemudian para pelaku melakukan reka adegan.

Zuraida Hanum (42) istri almahum Jamaluddin SH MH (55), hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara memberikan keterangan pada wartawan seusai pemakaman suaminya
Zuraida Hanum (42) istri almahum Jamaluddin SH MH (55), hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara memberikan keterangan pada wartawan seusai pemakaman suaminya (Rizwan/Serambi Indonesia)

Namun, pernyataan penyidik dalam narasi dibantah oleh Zuraida.

Dalam pengakuan Zuraida, ia mengatakan tidak menjanjikan uang Rp 100 juta kepada para eksekutor.

"Saya janjikan Rp 100 juta untuk umrah berempat suatu saat nanti. Tidak ada saya janjikan uang, tapi saya janjikan umrah untuk ibunya dan dia (Reza dan Jefri), itu maksud saya," kata Zuraida kepada tim penyidik.

Terkait umrah, Jefri juga mengatakan bahwa Hanum memberikan uang seratus juta kepada adeknya selain umroh.

"Karena umrah itu nanti kami bertiga, yaitu saya, Hanum dan adik saya. Karena adik saya Reza, dia tidak mau digantikan sama mamanya," kata Jefri saat reka adegan, Senin (13/1/2020).

Akhirnya, tersangka Reza dan Jefri menyetujui permintaan Zuraida.

Berita Rekomendasi

Setelah mendapatkan kesepakatan, tersangka Zuraida memberikan uang Rp 2.000.000 kepada Reza.

"Uang itu untuk membeli peralatan yang digunakan untuk eksekusi, yakni jaket, sepatu, hp, masker dan sarung tangan," jelas tim penyidik.

Reka Ulang

Dalam reka ulang tersebut polisi juga menghadirkan Jefri yang diduga sebagai eksekutor pembunuhan Jamaluddin.

Pantauan Tribun Medan, ada dua reka adegan yang dilakukan kedua pelaku.

Di mana pertemuan pertama ini Zuraidah mencurahkan isi hatinya terkait keresahan rumah tangganya.

Zuraidah yang dihadirkan dengan menggunakan sendal jepit berwarna putih dan memakai rok bermotif bunga yang berwarna merah muda terlihat menunduk sembari memegang microphone.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas