Kronologis Pembunuhan Ibu dan Anak di Jambi, Korban Ditembak dan Ditusuk Hingga Tewas
Senapan angin ditodongkan ke arah kepala korban Heti dan menembakkan senapan angin tepat mengenai kening korban Ibu Heti.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Samsul Bahri
TRIBUNNEWS.COM, SENGETI - Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto menjelaskan kronologis terjadinya pembunuhan yang merenggut nyawa ibu dan anaknya di Desa Bakung, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muarojambi pada Sabtu (11/1/2020) malam lalu.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Muarojambi, Selasa (14/1/2020), Kapolres didampingin oleh Kabag Ren, Kompol Salfandri; Kabag Ops, Kompol Sofirin; Kabag Sumda, Kompol Susilo Putro; Kasat Reskrim, AKP George Alexander; Kasat Sabhara, AKP Vikor Tambak; Kasat Lantas, Iptu Fidelis Gulo; Kapolsek Maro Sebo, Iptu Taroni Zebua, serta personel lainnya.
Kapolres menyebutkan kejadian bermula ketika tersangka HT (25) memanggil korban Nia (16) dari depan kamarnya untuk menitipkan uang sebesar Rp 2,4 juta.
HT bermaksud meminta tolong untuk mengirimkan uang tersebut melalui ATM seperti biasanya untuk istri pelaku yang berada di Kecamatan Kandis, Kabupaten Indragiri Hilir.
"Kemudian korban dan pelaku kembali ke dalam kamar masing-masing yang posisi kamarnya bersebelahan. Sesaat kemudian korban bersama ibunya, Neti (52) memanggil pelaku dan menanyakan kejelasan uang yang dititipkan pelaku tadi," kata kapolres.
Berdasarkan keterangan dari tersangka HT pada saat menanyakan hal tersebut, kedua korban menunjukkan sikap yang kesal terhadap tersangka.
Hingga akhirnya kedua korban masuk ke kamarnya dengan membanting pintu kamar.
"Melihat sikap kedua korban, tersangka sakit hati dan masuk ke dalam kamarnya dengan mengambil pisau dan senapan angin miliknya di peluru 1 butir, kemudian dipompa sebanyak 6 kali," ungkap Kapolres.
Setelah itu, tersangka masuk ke dalam kamar kedua korban dengan membawa senapan angin dan pisau hingga terjadi cekcok antara pelaku dan kedua korban.
Baca: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Jambi Diringkus 6 Jam Usai Kejadian
Baca: Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Jambi Sempat Saksikan Polisi Olah TKP di Lokasi
"Lalu senapan angin tadi ditodongkan ke arah kepala korban Heti dan menembakkan senapan angin tepat mengenai kening korban Ibu Heti," jelas Kapolres.
Tidak hanya sampai disitu, kata Kapolres tersangka kemudian meletakkan senapan angin dan langsung menyerang korban Heti sambil menikam dada sebelah kiri dengan menggunakan pisau hingga tewas.
Selain itu, tersangka juga cekcok dengan Nia, menyerang dan mendorongnya hingga telentang di kasur.
"Kemudian tersangka menikam korban di dada sebelah kiri. Selanjutnya tersangka mengletakkan pisau miliknya dan membekap korban hingga tidak sadarkan diri," ujarnya.
Pelaku Diringkus
Hanya butuh waktu 6 jam pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku pembunuh ibu dan anak di Desa Bakung, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muarojambi.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Muarojambi, AKBP Ardiyanto dalam konferensi pers yang dilakukan di Polres Muarojambi, Selasa (14/1/2020).
Kapolres menyebutkan pihaknya telah menetapkan seorang penjaga mess PT Marwa Bangun Persada (MBP) sebagai tersangka pembunuh ibu dan anak.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Sabtu malam (11/1/2020) lalu sekira pukul 20.00 WIB di Mess PT Marwa Bangun Persada (MBP) yang berada di RT 05 Desa Bakung, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muarojambi.
Baca: Seorang Ibu dan Anaknya Tewas di Dalam Kamar
Baca: Ibu dan Batita yang Tewas Terlindas Mobil Sendiri di Palembang Ternyata Anak dan Cucu Semata Wayang
Menurut Kapolres yang menjadi tersangka dalam kasus ini adalah HT (25).
HT sendiri merupakan pihak yang melaporkan terkait adanya kejadian pembunuhan tersebut.
"Kita lakukan interogasi dan wawancara dan juga pada saat olah TKP kita temukan kejanggalan, sehingga pelapor tersebut tidak lain tidak bukan adalah tersangka," kata dia.
Sementara itu, terhadap kasus tersebut pihak Polres Muarojambi menyebutkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP tindak pidana pembunuhan berencana.
"Subsider 338 KUHP dengan ancaman maksimal seumur hidup dan atau kurungan penjara 20 tahun," terangnya.
Sempat Saksikan Olah TKP
Tak sampai 24 jam sejak menerima informasi penemuan dua mayat di dalam kamar, Reskrim Polres Muarojambi berhasil mengamankan seseorang yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap ibu dan anak.
Kapolres Muarojambi, AKBP Ardiyanto ketika dikonfirmasi pada Minggu (12/1/2020) siang membenarkan penangkapan tersebut.
Ia memastikan pihaknya telah mengamankan seorang pelaku yang diduga sebagai pelaku pembunuhan tersebut.
"Iya kita sudah amankan tersangka pelakunya," ujar Kapolres.
Kapolres saat ditanya identitas pelaku yang telah diamankan dan lokasi penangkapan, masih enggan untuk memaparkan.
Baca: IPW: Pernyataan Kabareskrim Alihkan Tindaklanjut Cirus
Baca: BREAKING NEWS: Karlina dan Anaknya Tewas di Rumah Kontrakan
Pihaknya akan melakukan konferensi pers terkait hal tersebut dalam waktu dekat.
"Nanti kita ekspos saat konferensi pers ya," ujarnya.
Sementara itu sumber Tribunjambi.com mengungkapkan bahwa yang diamankan sebagai tersangka itu adalah penjaga malam, berinisial HT.
Tersangka sebelum diamankan berada di lokasi, dan ikut serta di sana menyaksikan polisi melakukan olah tempat kejadian perkara.
Pelaku awalnya mengaku sebagai orang yang menemukan korban bersimbah darah.
Polisi lalu melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepadanya untuk menggali informasi.
Setelah diperiksa polisi, ia akhirnya mengakui bahwa dialah pembunuhnya.
Tersangka berinisial HT (25) itu merupakan keponakan dari korban.
Pembunuhan itu, terkait dengan rasa sakit hati dari tersangka kepada korban.
Ia menaruh dendam karena merasa telah dihina oleh korban tersebut.
Puncak rasa sakit hati tersangka kepada korbannya adalah pada Sabtu (11/1/2020).
Dia emosi lalu mengambil gunting yang terletak di kamar mandi.
Ia menghabisi korban menggunakan gunting itu.
Setelah melakukan aksi pembunuhan, ia tetap di sana, dan berpura-pura sebagai penemu mayat dua perempuan yang telah terbujur bersimbah darah tersebut.
Baca: Ibu dan Batita yang Tewas Terlindas Mobil Sendiri di Palembang Ternyata Anak dan Cucu Semata Wayang
Baca: Ibu dan Anak yang Ditemukan Tewas di Kamar Diduga Korban Pembunuhan
Mayat Ibu dan Anak
Sebelumnya, mayat ibu dan anak warga Desa Maro Sebo, Kecamatan Maro Sebo, Muarojambi, yang bersimbah darah membuat warga gempar.
Informasi yang dihimpun, kabarnya akan ada jumpa pers terkait pembunuhan sadis itu, di Mapolres Muarojambi pada Senin (13/1/2020).
Saat ini Tribunjambi.com masih mengonfirmasi kabar tersebut.
Peristiwa pembunuhan di Muaro Jambi itu terjadi tepatnya di kamar gudang bengkel PT Marwa Bangun Persada (MBP), di RT 05 Desa Bakung, pada Sabtu malam (11/1/2020) malam.
Informasi yang dihimpun Tribunjambi.com, korban merupakan seorang ibu Boru Tambunan (40) beserta putrinya berinisial N (16).
Mereka merupakan juru masak di PT MBP, perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan aspal.
Polres Muarojambi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.
Informasi yang diterima dari Kapolres Muarojambi yang hadir dalam olah TKP menuturkan, ada beberapa luka pada tubuh kedua korban.
Keduanya diduga korban pembunuhan.
"Berdasarkan hasil visum luar yang dilakukan, pada tubuh korban ditemukan bekas tusukan di anaknya. Kemudian ada benturan benda tumpul di kepala dan luka tusuk di leher. Jadi diduga tewasnya kedua korban karena dibunuh," kata Kapolres Muarojambi, AKBP Ardiyanto.
Dalam melakukan penyelidikan terhadap penyebab meninggalnya ibu dan anak itu, pihak kepolisian sudah memeriksa beberapa saksi untuk dimintai keterangan, termasuk saksi mata seorang penjaga gudang.
"Kita melakukan olah TKP dan kita amankan beberapa barang bukti mendukung penyelidikan kita termasuk ada satu set recorder CCTV," katanya
Kata Kapolres, pihaknya mendapatkan informasi ditemukannya korban yang telah meninggal tersebut dari warga pada Sabtu (11/1/2020) sekira pukul 21.00.
Setelah mendapatkan informasi tersebut pihaknya langsung turun ke tempat kejadian.
"Kita dapat informasi itu sekitar jam 21.00 malam, tim reskrim langsung turun bergerak ke TKP. Jadi kita perkirakan kejadian itu sekitar jam 20.00 malam," ungkapnya.
Informasi dari Babinkamtibmas Desa Betung, Suhandri, korban merupakan juru masak di PT MBP tersebut. Sementara itu, korban juga dikenal sebagai orang yang baik.
"Korban kerja di sana itu ada sekitar tiga tahun. Dia sama anaknya. Anaknya itu tidak sekolah, jadi memang sehari-hari bantu ibunya buat masak itu," ujarnya, saat dikonformasi melalui via telepon, Minggu (12/1/2020).
Sementara itu, soal kejadian tersebut, ia menyebutkan dirinya mendapatkan informasi itu dari warga itu sekitar jam 20.00. Untuk informasi di tempat mess tersebut, kata Suhandri ada tiga orang yang tinggal di sana.
"Di sana itu ada tiga orang, korban tadi yang ibu dan anak, dan seorang petugas jaga malam. Penjaga malam itu dari informasinya masih ada hubungan keluarga dengan korban," katanya
Untuk penjaga malam tersebut kata Suhandri berdasarkan informasi dari rekan-rekannya, tipikal orang yang pendiam dan tertutup.
"Info dari rekan-rekan itu secara bergaul itu agak kurang lah," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Ini Kronologis Pembunuhan Ibu dan Anak di Maro Sebo, Korban Ditembak dan Ditusuk Hingga Tewas