Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologis Pembunuhan Ibu dan Anak di Jambi, Korban Ditembak dan Ditusuk Hingga Tewas

Senapan angin ditodongkan ke arah kepala korban Heti dan menembakkan senapan angin tepat mengenai kening korban Ibu Heti.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kronologis Pembunuhan Ibu dan Anak di Jambi, Korban Ditembak dan Ditusuk Hingga Tewas
Tribunjambi.com/Samsul Bahri
Polres Muarojambi menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan ibu dan anak pada Sabtu (11/1/2020) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Samsul Bahri

TRIBUNNEWS.COM, SENGETI - Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto menjelaskan kronologis terjadinya pembunuhan yang merenggut nyawa ibu dan anaknya di Desa Bakung, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muarojambi pada Sabtu (11/1/2020) malam lalu.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Muarojambi, Selasa (14/1/2020), Kapolres didampingin oleh Kabag Ren, Kompol Salfandri; Kabag Ops, Kompol Sofirin; Kabag Sumda, Kompol Susilo Putro; Kasat Reskrim, AKP George Alexander; Kasat Sabhara, AKP Vikor Tambak; Kasat Lantas, Iptu Fidelis Gulo; Kapolsek Maro Sebo, Iptu Taroni Zebua, serta personel lainnya.

Kapolres menyebutkan kejadian bermula ketika tersangka HT (25) memanggil korban Nia (16) dari depan kamarnya untuk menitipkan uang sebesar Rp 2,4 juta.

HT bermaksud meminta tolong untuk mengirimkan uang tersebut melalui ATM seperti biasanya untuk istri pelaku yang berada di Kecamatan Kandis, Kabupaten Indragiri Hilir.

"Kemudian korban dan pelaku kembali ke dalam kamar masing-masing yang posisi kamarnya bersebelahan. Sesaat kemudian korban bersama ibunya, Neti (52) memanggil pelaku dan menanyakan kejelasan uang yang dititipkan pelaku tadi," kata kapolres.

Polres Muarojambi menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan ibu dan anak pada Sabtu (11/1/2020) malam. Foto barang bukti konpers digelar di Mapolres Muarojambi, Selasa (14/1/2020).
Polres Muarojambi menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan ibu dan anak pada Sabtu (11/1/2020) malam. Foto barang bukti konpers digelar di Mapolres Muarojambi, Selasa (14/1/2020). (Tribunjambi.com/Samsul Bahri)

Berdasarkan keterangan dari tersangka HT pada saat menanyakan hal tersebut, kedua korban menunjukkan sikap yang kesal terhadap tersangka.

Berita Rekomendasi

Hingga akhirnya kedua korban masuk ke kamarnya dengan membanting pintu kamar.

"Melihat sikap kedua korban, tersangka sakit hati dan masuk ke dalam kamarnya dengan mengambil pisau dan senapan angin miliknya di peluru 1 butir, kemudian dipompa sebanyak 6 kali," ungkap Kapolres.

Setelah itu, tersangka masuk ke dalam kamar kedua korban dengan membawa senapan angin dan pisau hingga terjadi cekcok antara pelaku dan kedua korban.

Baca: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Jambi Diringkus 6 Jam Usai Kejadian

Baca: Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Jambi Sempat Saksikan Polisi Olah TKP di Lokasi

"Lalu senapan angin tadi ditodongkan ke arah kepala korban Heti dan menembakkan senapan angin tepat mengenai kening korban Ibu Heti," jelas Kapolres.

Tidak hanya sampai disitu, kata Kapolres tersangka kemudian meletakkan senapan angin dan langsung menyerang korban Heti sambil menikam dada sebelah kiri dengan menggunakan pisau hingga tewas.

Selain itu, tersangka juga cekcok dengan Nia, menyerang dan mendorongnya hingga telentang di kasur.

"Kemudian tersangka menikam korban di dada sebelah kiri. Selanjutnya tersangka mengletakkan pisau miliknya dan membekap korban hingga tidak sadarkan diri," ujarnya.

Warga Desa Maro Sebo, Kecamatan Maro Sebo gempar dengan meninggalnya seorang ibu dan anaknya yang tewas di dalam kamarnya pada Sabtu malam (11/1/2020) sekira pukul 23.00 WIB.
Warga Desa Maro Sebo, Kecamatan Maro Sebo gempar dengan meninggalnya seorang ibu dan anaknya yang tewas di dalam kamarnya pada Sabtu malam (11/1/2020) sekira pukul 23.00 WIB. (Tribunjambi/Samsul Bahri)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas