Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditangkap, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Terancam 10 Tahun Penjara

Totok Santoso Hadiningrat (42) dan Dyah Gitarja (41) bakal dijerat dengan dua pasal setelah dilakukan penangkapan pada Selasa (14/1/2020).

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Ditangkap, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Terancam 10 Tahun Penjara
IST/Facebook via Tribun Jogja
Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo 

TRIBUNNEWS.COM - Polres Purworejo menangkap pemimpin Keraton Agung Sejagat, Totok Santosa Hadiningrat (42) dan Fanni Aminadia alias Dyah Gitarja (41), Selasa (14/1/2020) sekitar pukul 17.00 WIB. 

Selain itu, polisi juga melakukan penggeledahan dan menyita dokumen yang diduga formulir rekrutmen anggota.

Setelah ditangkap, pasangan suami-istri itu terjerat pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Sebab, Totok Santoso Hadiningrat dan Fanni Aminadia mengaku sebagai pimpinan Keraton Agung Sejagat.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iskandar Fitriana saat dikonfirmasi Tribunjateng.com, Selasa (14/1/2020).

Iskandar menambahkan, selain pasal penipuan, kedua pelaku juga diduga melanggar pasal 14 UU RI No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Sehingga, Sinuhun Totok Santoso Hadiningrat dan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja bakal dipenjara maksimal 10 tahun.

BERITA TERKAIT

"Dalam pasal 14 tersebut, disebutkan barang siapa menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, maka dihukum maksimal 10 tahun penjara," jelas Kombes Pol Iskandar, dikutip dari Tribunjateng.com, Selasa (14/1/2020).

Aparat Kepolisian mengamankan pengikut Kerajaan Agung Sejagat yang dipimpin Totok Santosa Hadingrat dari Keraton Agung Sejagat yang berada di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (14/1/2020). Pimpinan kelompok tersebut Totok Santosa Hadingrat bersama istrinya telah diamankan aparta dari sore harinya karena dianggap meresahkan masyarakat. TRIBUN JATENG/PERMANA PUTERA SEJATI
Aparat Kepolisian mengamankan pengikut Kerajaan Agung Sejagat yang dipimpin Totok Santosa Hadingrat dari Keraton Agung Sejagat yang berada di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (14/1/2020). Pimpinan kelompok tersebut Totok Santosa Hadingrat bersama istrinya telah diamankan aparta dari sore harinya karena dianggap meresahkan masyarakat.  (TRIBUN JATENG/PERMANA PUTERA SEJATI)

Menurutnya, pasangan raja dan ratu Keraton Agung Sejagat tersebut masih diamankan untuk dimintai keterangannya di Mapolres Purworejo.

Ia berujar, kemungkinan pelaku akan dilanjutkan ke Mapolda Jawa Tengah.

"Hingga saat ini, kedua pelaku masih diamankan dan diminta klarifikasinya soal KAS di Mapolres Purworejo. Ada kemungkinan akan dilanjut ke Mapolda Jateng," imbuh Iskandar.

Kronologi Penangkapan

Pasangan suami istri ini ditangkap di lokasi Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Budi Haryanto.

"Kita bawa ke Polres Purworejo untuk dimintai keterangannya," kata Budi Haryanto, dikutip dari TribunJateng.com, Rabu (15/1/2020).

Adapun barang bukti yang diamankan oleh polisi yaitu berupa berkas atau surat-surat palsu yang dicetak sendiri pelaku untuk merekrut anggota Keraton Agung Sejagat.

Aparat Kepolisian mengamankan pengikut Kerajaan Agung Sejagat yang dipimpin Totok Santosa Hadingrat dari Keraton Agung Sejagat yang berada di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (14/1/2020). Pimpinan kelompok tersebut Totok Santosa Hadingrat bersama istrinya telah diamankan aparta dari sore harinya karena dianggap meresahkan masyarakat. TRIBUN JATENG/PERMANA PUTERA SEJATI
Aparat Kepolisian mengamankan pengikut Kerajaan Agung Sejagat yang dipimpin Totok Santosa Hadingrat dari Keraton Agung Sejagat yang berada di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (14/1/2020). Pimpinan kelompok tersebut Totok Santosa Hadingrat bersama istrinya telah diamankan aparta dari sore harinya karena dianggap meresahkan masyarakat(TRIBUN JATENG/PERMANA PUTERA SEJATI)

Budi menambahkan, atas penangkapan tersebut, masyarakat diminta untuk tetap tenang.

"Kita sangkakan kepada pelaku dengan pasal 14 UU No.1 tahun 1946 dan penipuan pasal 378 KUHP."

"Namun saat ini masih dalam pemeriksaan intensif. Masyarakat dimohon tetap tenang," jelas Budi.

Terkait adanya dugaan makar, Budi mengaku pihaknya masih tengah didalami oleh jajarannya.

Dalam proses penangkapan tersebut, warga sekitar turut melihat proses penggeledahan dari pihak kepolisian.

Kemunculan Keraton Agung Sejagat

Keraton Agung Sejagat di Kabupaten Purworejo mengklaim sebagai kerajaan penguasa penerus Majapahit.

Keraton Agung Sejagat dipimpin oleh Totok Santoso Hadiningrat yang dipanggil pengikutnya dengan Sinuhun.

Sementara, istrinya yang merupakan permaisuri, dikenal sebagai Kanjeng Ratu.

Keberadaan Kerajaan Keraton Agung Sejagat dianggap sebagai cara menunaikan janji 500 tahun dari runtuhnya Kerajaan Majapahit tahun 1518.

Kemunculannya Keraton Agung Sejagat ini adalah untuk menyambut kehadiran Sri Maharatu (Maharaja) Jawa kembali ke Jawa.

Aparat Kepolisian mengamankan pengikut Kerajaan Agung Sejagat yang dipimpin Totok Santosa Hadingrat dari Keraton Agung Sejagat yang berada di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (14/1/2020). Pimpinan kelompok tersebut Totok Santosa Hadingrat bersama istrinya telah diamankan aparta dari sore harinya karena dianggap meresahkan masyarakat. TRIBUN JATENG/PERMANA PUTERA SEJATI
Aparat Kepolisian mengamankan pengikut Kerajaan Agung Sejagat yang dipimpin Totok Santosa Hadingrat dari Keraton Agung Sejagat yang berada di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (14/1/2020). Pimpinan kelompok tersebut Totok Santosa Hadingrat bersama istrinya telah diamankan aparta dari sore harinya karena dianggap meresahkan masyarakat. (TRIBUN JATENG/PERMANA PUTERA SEJATI)

Para pengikut Keraton Agung Sejagat disebut dengan istilah punggawa kerajaan.

Totok Santoso membuat geger masyarakat Purworejo, bahkan Indonesia.

Pengakuan Ndalem Keraton Agung Sejagat

Totok Santoso Hadiningrat atau Sinuhun mengatakan, dirinya memiliki nama gelar yang cukup panjang.

Nama gelar dan silsilahnya adalah Rake Mataram Agung Joyo Kusumo Wangsa Sanjaya Sri Ratu Indra Tanaya Hayuningrat Wangsa Syailendra yang Menjadi Kaisar Dunia.

Cikmawan (53) atau dikenal juga dengan Adipati Djajadiningrat yang mengaku sebagai ndalem Keraton Agung Sejagat mengatakan, dirinya diperintahkan oleh Sinuhun untuk mendirikan keraton.

"Itu adalah perintah dari Sinuhun untuk mendirikan keraton," ujar Cikmawan, dikutip dari TribunJateng.com, Selasa (14/1/2020).

Sinuhun juga kerap dipanggil dengan namanya sebagai His Imperial Majesty.

"Nama aslinya adalah panjang sekali untuk memanggil dia, tapi biasanya ya Sinuhun atau paduka."

"Itu belum nama lengkapnya hanya nama gelar dan nama silsilah saja," jelaasnya.

Terkait dengan polemik yang terjadi di masyarakat, Cikmawan yang juga bertindak sebagai Adipati dan ndalem keraton, merasa warga sekitar hanya belum terbiasa dengan mereka.

"Iya masyarakat belum terbiasa saja, tetapi apapun itu kita sikapi dengan baik," ungkap Cikmawan.

Pihaknya mengatakan jika dirinya menolak dianggap sebagai agama atau bentuk kepercayan.

"Sebab, kami adalah keraton, kami juga masih menghormati kepercayaan pribadi muslim, akan tetapi tetap kami menghormati pakem-pakem keraton," lanjutnya.

Aparat Kepolisian mengamankan peralatan Kerajaan Agung Sejagat yang dipimpin Totok Santosa Hadingrat dari Keraton Agung Sejagat yang berada di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (14/1/2020). Pimpinan kelompok tersebut Totok Santosa Hadingrat bersama istrinya telah diamankan aparta dari sore harinya karena dianggap meresahkan masyarakat. TRIBUN JATENG/PERMANA PUTERA SEJATI
Aparat Kepolisian mengamankan peralatan Kerajaan Agung Sejagat yang dipimpin Totok Santosa Hadingrat dari Keraton Agung Sejagat yang berada di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (14/1/2020). Pimpinan kelompok tersebut Totok Santosa Hadingrat bersama istrinya telah diamankan aparta dari sore harinya karena dianggap meresahkan masyarakat. (TRIBUN JATENG/PERMANA PUTERA SEJATI)

Permasalahan seperti asap dupa dianggap sebagai sesuatu yang biasa.

Mereka memiliki misi menciptakan perdamaian dunia dan kesejahteraan masyarakat dunia.

"Sinuhun dengan wejangannya adalah unsur welas asih dengan semua baik yang kelihatan ataupun tidak kelihatan," ungkap Cikmawan.

Ditanya terkait dengan dengan keraton lain di nusantara, menurutnya mungkin ada.

"Tetapi kasta kami lebih tinggi karena Wolrd Empire, ujar dia.

Ia mengatakan, terkait dengan pengelolaan keuangan, ada istilah Kas Keraton Agung Sejagat.

Menurutnya, sumbernya dari keluarga Keraton semuanya, punggawa (anggota) tidak dilibatkan.

"Misi kami adalah menciptakan perdamaian dunia dalam bentuk upaya diplomatik," lanjut Cikmawan.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJateng.com/Permata Putra Sejati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas