Bunuh Begal yang Hendak Perkosa sang Pacar, Pelajar di Malang Terancam Hukuman Seumur Hidup
Kasus siswa ZA yang bunuh begal yang hendak memperkosa sang pacar pada September 2019 lalu memasuki babak baru. ZA terancam hukuman seumur hidup.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Garudea Prabawati
Total 55 Adegan
Tim Identifikasi Polres Malang mendokumentasikan total 55 adegan.
Adegan itu menggambarkan terjadinya tindak pidana pada Minggu (8/9/2019) lalu.
Diketahui, terdapat 24 adegan pada versi pertama.
Serta 31 adegan pada versi kedua.
Adegan tersebut menggambarkan proses terjadinya pembegalan dan bela diri yang justru menewaskan pelaku.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani) (Nakita.Grid.ID/Saeful Iman)
BERITA REKOMENDASI