Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ngeri, Kawanan Perampok Umpankan Cewek Cantik Ini Rekam Saat Korban Dibakar

Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan dalam rekonstruksi adegan ini para tersangka melakukan 40 adegan .

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ngeri, Kawanan Perampok Umpankan Cewek Cantik Ini Rekam Saat Korban Dibakar
Hilman Kamaluddin/Tribun Jabar
Pembakaran Pria di Karawang, 40 Adegan Diperagakan 

Sementara LL ditemukan pegawai hotel dengan luka bakar di wajah, dada, dan kedua tangannya.

LL kemudian dibawa ke Rumah Sakit Karya Husada untuk mendapatkan perawatan.

"Itu bukan prostitusi online. Itu modus untuk menjebak korban," kata Ryky.

Ditangkap saat bersembunyi

Ketiganya, yakni Rasul Raghid (25), Hamdani (24), dan Naela Astuti (26) dibekuk di dua tempat berbeda kurang dari 24 jam setelah kasus tersebut dilaporkan.

Tersangka kasus perampokan disertai pembakaran pria di Karawang ditunjukkan
Tersangka kasus perampokan disertai pembakaran pria di Karawang ditunjukkan saat pressrelease kasus tersebut di Mapolres Karawang, Senin (13/1/2020).

"Satu di rumahnya. Dan dua lainnya di sebuah hotel di wilayah Purwasari. Mereka sengaja bersembunyi di sana," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan dalam press release pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan di Mapolres Karawang, Senin (13/1/2020).

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga buah kartu ATM, uang tunai sebanyak Rp 2.500.000, sejumlah ponsel, dan sepeda motor hasil kejahatan.

Berita Rekomendasi

Baca: Heboh Satu Keluarga di Depok Dianiaya Orang Tak Dikenal saat Tidur, Luka Parah, Ini Fakta-faktanya

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiganya dijerat Pasal 170 ayat (2) KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun hukuman penjara.

Lima kali beraksi, korban tak melapor Wakapolres Karawang Kompol Ryky Widya Muharam menyebut komplotan itu sudah beraksi sebanyak lima kali.

Teranyar kasus LL yang dibakar saat janjian di Hotel Pondok Ratu.

"Mereka sudah beraksi lima kali. Tapi korban belum mau buat laporan. Namun tiga korban sudah kami identifikasi," kata Ryky.

Dengan modus yang sama, komplotan tersebut mengambil barang-barang korban, di antaranya telepon genggam dan motor.

"Handphone yang dirampas dari para korban dijual dengan cara COD," tambahnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas