Setelah Hakim PN Medan Tewas Dibunuh, Istri Sempat Tidur di Sebelah Jasad Korban Selama 3 Jam
Istri Hakim PN Medan sempat tidur di sebelah jasad korban sang suami selama tiga jam.
Editor: Pravitri Retno W
Setelah itu, ketiganya berdebat karena melihat ada lebam di hidung korban.
Perdebatan itu terjadi karena dalam skenarionya, korban meninggal dunia karena jantung.
Adanya lebam itu, membuat skenario pertama gagal sehingga harus dibuang karena kalau ketahuan polisi bisa mencurigainya.
Perdebatan itu, dilakukan ketiga tersangka sambil duduk di lantai, di samping tempat tidur yang di atasnya tergolek terlentang mayat seorang hakim di PN Medan.
Adegan berlanjut, JP dan RF disuruh ke lantai tiga.
Adegan itu dilewati dan dilanjutkan adegan selanjutnya dengan membawa korban ke mobil sekitar pukul 03.00-04.00 WIB.
Seharusnya, korban meninggal seolah-olah kena serangan jantung
Menurut Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, rangkaian adegan di rumah korban berakhir pada jam 04.00 WIB pada 29 November 2019.
"Perdebatan yang terjadi karena tidak sesuai dengan rencana awal. Karena di skenario kan pelaku korban meninggal karena serangan jantung," kata Martuani Sormin.
"Istri korban masih sempat tidur dengan jasad suaminya selama kurang lebih tiga jam sebelum dibuang jasad itu," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, adegan dalam rekonstruksi tahap II ini pertama kali dilakukan di perumahan Graha Johor.
Di tempat itu, ZH menjemput JP dan RT dengan mobil Toyota Camry hitam lalu membawanya ke dalam rumah.
Rekonstruksi tahap II, total 77 adegan
Adegan berikutnya dilakukan di rumah korban di Jalan Aswad, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.