Fakta Baru Hakim PN Medan Dibunuh, Istri Tidur di Samping Jasad & Siasat Zuraida Tutupi Rencananya
Kapolda menegaskan, tersangka Zuraida Hanum, istri Hakim PN Medan, sempat tidur selama tiga jam di samping jasad suami.
Editor: tribunjakarta.com
TRIBUNNEWS.COM - Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar menuturkan beberapa fakta terbaru pembunuhan Hakim PN Medan saat rekonstruksi tahap II dilakukan pada Kamis (16/1).
Satu diantara fakta itu, Kapolda menegaskan, tersangka Zuraida Hanum, istri Hakim PN Medan, sempat tidur selama tiga jam di samping jasad suami.
"Hal ini terjadi karena rencana pembunuhan awal tak berjalan sesuai skenario," ujar Kapolda Sumut.
Selain itu, terdapat cekcok antara ketiga pelaku yang akhirnya membuat jasad Hakim Jamaluddin dibuang ke luar rumah, yaitu di kawasan Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
"Sesuai dengan rencana awal, ZH menginginkan korban meninggal karena serangan jantung. Ini rencana skenario pelaku dengan membuat korban meninggal karena dugaan serangan jantung," jelas Kapolda.
Lebih lanjut, Kapolda Sumut menjelaskan adanya perubahan skenario karena para eksekutor membunuh Hakim Jamaluddin dengan cara membekapnya terlalu kuat sehingga di wajah korban terlihat adanya bekas lebam-lebam.
"Jadi di sini juga ada perdebatan karena tidak sesuai dengan rencana awal. Di mana dalam skenario, korban meninggal karena serangan jantung dan itu terjadi pada jam 01.00 WIB tanggal 29 November 2019. Namun, pelaku terkejut karena ada lebam-lebam merah pada wajah korban ini. Mereka tidak menduga karena terlalu kuat saat membekap korban," jelas Kapolda.
Adanya memar atau lebam-lebam di wajah korban, sambung Irjen Martuani Sormin, tersangka Zuraida Hanum kemudian menyuruh eksekutor Jefri Pratama dan Reza Fahlevi untuk membawa dan membuang korban ke areal perkebunan.
HALAMAN SELANJUTNYA>>>>>>>>>>>