Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Kerajaan Agung Sejagat, Wartawan Akan Dijadikan Saksi, Bakal Ada Tersangka Lain

Sejumlah wartawan di Purworejo akan dimintai keterangan sebagai saksi yang disumpah untuk membantu penyidikan pihak Polda

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kasus Kerajaan Agung Sejagat, Wartawan Akan Dijadikan Saksi, Bakal Ada Tersangka Lain
Dok Istimewa via Kompas.com
Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso dan Sang Ratu, Fanni Aminadia. 

Namun karena disinyalir adanya saling cekcok internal, akhirnya Totok bersama Fanni memisah dan membangun kerajaan serupa di Purworejo.

"Setelah Jogja, para tersangka membangun KAS di Klaten.

Setelah itu, baru di Purworejo.

Namun yang viral terlebih dahulu di Purworejo.

Saat di Klaten, mereka sempat saling cekcok hingga akhirnya memisahkan diri dengan membangun kerajaan serupa di Purworejo," urai Budi.

Direskrimum melihat, terbentuknya KAS disinyalir tersebar hingga Kendal.

Namun untuk sementara ini, pihaknya belum bisa membeberkan jumlah pengikut KAS di Kendal.

BERITA REKOMENDASI

Dalam hal ini, dia menyebut adanya kemungkinan tersangka baru di balik kasus berdirinya KAS.

"Berkas-berkas sedang kita lengkapi, termasuk total kerugiannya.

Modus para tersangka sama, yakni dengan mengiming-mingi jabatan tinggi, hidup bahagia, dan gaji dollar.

Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel didampingi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Islandar Fitriana dan Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Budi Haryanto menyampaikan pemaparan terkait kasus Keraton Agung Sejagat, di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020). Tribun Jateng/Akhtur Gumilang
Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel didampingi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Islandar Fitriana dan Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Budi Haryanto menyampaikan pemaparan terkait kasus Keraton Agung Sejagat, di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020). Tribun Jateng/Akhtur Gumilang (Tribun Jateng/Akhtur Gumilang)

Sebelum itu, harus ada uang iuran dulu," ungkapnya.

Sementara, Kapolda Jateng, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengungkapkan, selain tersebar di Purworejo dan Klaten, penyidik dari Ditreskrimum Polda Jateng ternyata menemukan banyak pengikut lainnya di sekitar Solo Raya, termasuk Wonogiri.


Dia mengungkapkan, rencananya, kedua tersangka yang mengaku sebagai raja dan ratu ini akan diperiksa secara psikologis oleh Dokkes Polda Jateng pada Senin (20/1/2020) besok.

Hal itu ditempuh pihak penyidik supaya mengetahui secara psikologis asal-muasal kedua tersangka masih mengklaim mendapat wangsit untuk menjaga perdamaian dunia.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas