Suami Rekam Istri Berhubungan Intim 10 Kali dengan Pelatih Renang Anaknya, Ini Akibatnya
Seorang pria asal Surabaya berinisial RSA merekam kelakuan sang istri berinisial ACI yang selingkung sengan pelatih renang, berinisial ISP.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Seorang pria asal Surabaya berinisial RSA merekam kelakuan sang istri berinisial ACI yang selingkung sengan pelatih renang, berinisial ISP.
RSA bisa membongkar belang sang istri dengan memasang alat canggih di mobil.
ACI selaku istri RSA telah bercinta di ranjang dengan Ivan Septian Purnama sebanyak 10 kali.
Sebagian besar dilakukan di rumah ISP. Sedangkan sekali dilakukan di Hotel.
Ternyata, RSA memiliki cara sendiri untuk menguatkan dugaan perselingkuhan tersebut.
Dia memasang Global Positioning System (GPS) dan perekam suara di mobil.
Semua cerita itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (16/1/2020).
Majelis hakim PN Surabaya, Dwi Purwadi menjatuhkan vonis terhadap terdakwa guru renang ISP dengan selingkuhannya ACI empat bulan kurungan penjara.
ke-1 huruf b KUHP, serta memusnahkan barang bukti berupa 2 HP dan bil Hotel
Dalam amar putusan majelis hakim menyatakan keduanya terbukti melanggar Pasal 284 ayat (1)
"Menjatuhkan pidana masing-masing 4 bulan penjara," kata hakim Dwi saat bacakan amar putusan di ruang sidang Garuda Pengadilan Negeri (PN) Surabaya," Kamis (16/1/2020).
Adapun dalam pertimbangan yang memberatkan kedua terdakwa tidak mengakui perbuatannya dan tidak menyesal. Sedangkan hal yang meringankan, sikap sopan dalam persidangan.
Putusan tersebut lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan dari Kejaksaan Negeri Surabaya yakni masing-masing pidana 3 bulan penjara.
Seperti diberitakan sebelumya, dalam surat dakwaan dijelaskan bahwa Polsek Wonocolo berhasil mengamankan pasangan selingkuh dalam sebuah rumah di jalan Mojo Surabaya pada 20 juli 2018.
Pengamanan itu sebagai buntut dari laporan pengaduan yang dilayangkan oleh RSA suami sah dari ACI sesuai Akte Nikah No 44015/7XII/2008 tanggal 7 Desember 2018.
Dalam dakwaan juga dijelaskan bahwa Ivan berstatus bujangan dan belum menikah, sedangkan Ayu sudah menikah dengan RSA.
Ayu menjalin hubungan asmara dengan Ivan sejak Mei 20018, akibat sering bertemu.
ISP merupakan pelatih renang anak ACI.
Kendati sudah mengetahui kalau ACI sudah menikah, Ivan nekat tetap melanjutkan hubungan asmaranya.
Karena sudah dimabuk asmara, ISP dan ACI lantas melakukan persetubuhan sampai 10 kali banyaknya, dalam kurun waktu antara Mei 2018 sampai Juli 2018.
Perzinaan itu terkuak, setelah RSA, suami dari ACI mulai curiga istrinya menjalin hubungan asmara dengan orang lain sebab sering pulang terlambat.
Kecurigaan itu ditindaklanjuti oleh RSA dengan memasang alat pelacak (GPS) dan alat perekam suara di dalam mobil Ayu, istrinya.
Dari percakapan diketahui oleh RSA jika istrinya kerap berbicara mesra dengan laki-laki lain.
Perasaan sang suami ini benar-benar tumpah saat di pengadilan. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul 'Tumpah' di Pengadilan, Perasaan Suami Rekam Istri Intim 10 Kali dengan Pelatih Renangnya, https://bali.tribunnews.com/2020/01/17/tumpah-di-pengadilan-perasaan-suami-rekam-istri-intim-10-kali-dengan-pelatih-renangnya?page=all.