Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Brondong yang Selingkuh dengan Wanita Bersuami di Mojokerto Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran

Tersangka Wiwit Ariyanto (26) warga Dusun Sumbersono, Desa Sumberkembar, Kecamatan Pacet.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Brondong yang Selingkuh dengan Wanita Bersuami di Mojokerto Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran
Surya
Kapolres Mojokerto, AKBP Feby DP Hutagalung menunjukkan potret korban, Muhammad Syahrul Hafid. (SURYA/MOHAMMAD ROMADONI). 

TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Perselingkuhan brondong Mojokerto dan seorang wanita berakhir tragis.

Sang brondong Mojokerto tewas akibat perbuatan suami dari kekasih gelapnya.

Pembunuhan pun melibatkan preman bayaran. 

Simak berita selengkapnya.

Diketahui, kasus pria Mojokerto menyewa preman bayaran demi menghabisi nyawa seorang mahasiswa baru saja terungkap.

Mahasiswa itu disebut menjalin asmara dengan istri si pria.

Aksi pria ini nekat ia lakukan lantara terbakar api cemburu.

Berita Rekomendasi

Pria itu adalah Ahmad Ali Mustofa (31) warga Desa Mojokembang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Dirinya menyewa preman bayaran untuk menghabisi seorang mahasiswa yang diduga menjalin asmara dengan istrinya.

Baca: Anak Hakim PN Medan Ungkap Sifat Asli Zuraida di Rumah, Tak Rela Ibu Tirinya Dihukum Mati

Korban bernama Muhammad Syahrul Hafid (19) mahasiswa asal Dusun Bendungan, Desa Tempuran, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.

Gerombolan preman bayaran ini mengeroyok korban dengan senjata tajam di Jalan Raya Goa Gembyang Desa Kuripansari, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Korban menderita luka bacok pada wajah sebelah kanan dan bagian punggung yang terkena sabetan pedang sepanjang lebih dari 50 sentimeter.

Tersangka utama, Ahmad Ali Mustofa menyewa preman yang semuanya dibayar senilai Rp 1 juta.

Gerombolan preman yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Nurhasan alias Lek Nyarkek (36) warga Desa Sekargadung, Kecamatan Pungging.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas