Polrestabes Makassar Tetapkan Enam Tersangka Pasca Bentrokan di Unismuh
Pascabentrokan di kampus Unismuh Kota Makassar, penyidik Polrestabes Makassar akhirnya menetapkan enam mahasiswa.
Editor: Dewi Agustina
Penangkapan keenam mahasiswa itu dilakukan pasca bentrok yang melebatkan kelompok mahasiswa teknik dan kelompok mahasiswa yang tidak dikenali.
Seusai bentrok terjadi, kepolisian yang dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko bersama Kapolsek Rappocini Kompol A Ashari melakukan penyisiran di dalam areal kampus.
Penyisiran itu menyasar sekretariat mahasiswa Teknik.
Hasilnya, enam mahasiswa dan sejumlah senjata tajam diamankan dalam penyisiran itu.
Ke enamnya, RY (18), DD (23), RD (20) JF (21), MA (20) dan AG (23).
Tidak hanya itu, polisi juga menemukan sejumlah senjata tajam yang diduga digunakan mahasiswa melakukan bentrok.
Seperti, sejumlah anak panah busur beserta ketapelnya dan seunit senjata replika jenis softgun.
"Yang signifikan adalah pistol jenis air soft gun yang kita dapatkan dari seorang mahasiswa di kampus Unismuh ini. Kida dapatkan di kendaraan salah satu mahasiswa dan kita sudah dapat pemiliknya," kata AKBP Indratmoko susasi melakukan penyisiran.
Selain menyisir di dalam areal kampus, polisi juga melakukan penyisiran di salah satu sekretariat organisasi kedaerahan.
Baca: Ridho Ditangkap di TKP Penemuan Mayat Asmaul Husna Saat Keluarga Mengabari Kematian Sang Pacar
Baca: Ridho Ambil Pisau dan Membunuhnya Saat Tahu Sang Kekasih Masih Bernapas Setelah Dibekap Pakai Bantal
Dalam penyisiran itu, dua mahasiswa diamankan. Keduanya juga mahasiswa Fakultas Teknik Unismuh, AM (19) dan MY (18).
Ke delapan mahasiswa Fakultas Teknik itu dibawa ke Reskrim Polrestabes Makassar untuk ditindaklanjuti.
Informasi yang diperoleh, bentrokan itu bermula saat 10 pria bertopeng memasuki kampus Unismuh melalui gerbang tengah.
Mereka yang terhalang pagar terkunci pun mengancam sekuriti dengan anak panah busur.
Sekuriti yang terancam pun membukakan pintu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.