Polrestabes Makassar Tetapkan Enam Tersangka Pasca Bentrokan di Unismuh
Pascabentrokan di kampus Unismuh Kota Makassar, penyidik Polrestabes Makassar akhirnya menetapkan enam mahasiswa.
Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Barang bukti diamankan penyidik Polrestabes Makassar terkait kasus bentrokan di Unismuh Makassar.
Di dalam kampus, ke 10 orang itu bergabung dengan 10 mahasiswa lainnya di dalam kampus.
Seusai bergabung, kelompok bertopeng yang berjumlah 20-an orang itu pun mendatangi sekretariat mahasiswa Teknik dan memancing keributan.
Mahasiswa Teknik berkumpul sekitar 30an orang. Mereka lalu melakukan perlawanan dengan menyerang balik ke 20 kelompok bertopeng itu.
Bentrokan tidak terhindarkan hingga berlangsung ke jalan raya.
Bentrok berlangsung mulai di Jl Sultan Alauddin depan Unismuh hingga Jl Talasapang. (dal)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.