Apa Penyebab Maraknya Kerajaan Fiktif seperti Keraton Agung Sejagat? Ini Jawaban Versi Sandiaga Uno
Beberapa hari belakangan ini, masyarakat Indonesia dikejutkan dengan kemunculan berbagai kerjaan fiktif di berbagai daerah.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Ifa Nabila
Kolase Tribunnews.com (Instagram.com/sandiuno dan Dok Istimewa via Kompas.com)
Apa Penyebab Maraknya Kerajaan Fiktif Ini Jawaban Versi Sandiaga Uno
"Totok KTP-nya di Ancol, Jakarta Utara yang diakui sebagai permasuri bukan istrinya itu rekan wanitanya. Ia tinggal di Jakarta Selatan, ngekos di Yogyakarta sedangkan kerajaannya ada Purworejo," tandas Rycko.
Keduanya terancam dengan dua pasal sekaligus.
Pertama Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana pasal 14 ayat (1)
Pasal kedua terdapat dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) 378.
Dengan ancaman hukuman penjara paling lama sepuluh tahun.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)
Berita Rekomendasi