Polda Kaltim Ungkap Jaringan Narkotika Tawau Malaysia, Sabu 10 Kg Disimpan di Koper
Polda Kaltim kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan Tawau, Malaysia. Barang sabu seberat 10 Kg diamankan.
Editor: Dewi Agustina
Tribunkaltim.co/Fachmi Rachman
Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Akhmad Shaury dan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yahya Suryana melaksanakan rilis pengungkapan sabu 10 kg di ruang preskon Polda Kaltim, Senin (20/1/2020). Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil menangkap seorang pelaku narkoba jaringan tawau dengan barang bukti 10 kg yang akan dikirim ke Sulawesi
Belum diketahui secara jelas siapa yang menyuruh tersangka dan pemesan narkoba tersebut.
Namun pihak kepolisian terus menyelidiki jaringan peredaran narkotika.
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 112 ayat 2 undang - undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup. (Tribunkaltim.co)
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Sabu 10 Kg Disimpan di Koper, Polda Kaltim Ringkus Warga Samarinda Jaringan Narkotika Tawau Malaysia
BERITA REKOMENDASI