Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Pasutri Dibacok Tetangganya Gara-gara Sering Kentut: Kondisi Terkini Korban dan Ancaman Pidana

Persoalan sepele dapat memicu emosi seseorang sehingga melakukan tindakan kriminal

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Kasus Pasutri Dibacok Tetangganya Gara-gara Sering Kentut: Kondisi Terkini Korban dan Ancaman Pidana
IST
ILUSTRASI 

Kondisi korban pembacokan tetangga gara-gara kentut, FG (46) dalam keadaan kritis.

Korban saat ini masih dirawat di RSUP M Djamil Padang dan baru selesai menjalani operasi setelah dada dan kepalanya dibacok tersangka AS (37) yang merupakan tetangganya sendiri.

Baca: Video Dua Muda-mudi Memaki Polantas dengan Kata Kasar Viral di Media Sosial, Ini Respon Polisi

"Korban FG masih menjalani perawatan di RSUP M Djamil Padang dan baru selesai menjalani operasi," kata Kapolsek Lubuk Begalung AKP Andi Parnigotan Lorena yang dihubungi Kompas.com, Rabu (22/1/2020).

Andi menyebutkan pihaknya belum meminta keterangan ke korban karena kondisi FG masih dalam tahap pemulihan.

Baca: Aksi Pembegalan di Warteg Viral: Diancam Celurit, Korbannya Pengemudi Ojol dan Pelaku Diincar Polisi

Istri korban mulai pulih Sementara untuk istri korban, NRD (41) yang dirawat di RS Tentara Padang sudah mulai pulih dan polisi sudah meminta keterangan.

Berita Rekomendasi

"Kalau istri korban yang juga menjadi korban pembacokan di telinga dan tangan sudah kita mintai keterangan," jelas Andi.

Terancam 8 tahun penjara

FG (46) dan istrinya NRD (41) kemudian dilarikan ke rumah sakit.

Setelah mendapatkan laporan warga, polisi langsung meringkus tersangka dan saat ini diamankan di Mapolsek Lubuk Begalung.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dan celurit yang digunakan tersangka.

Tersangka dijerat dengan pasal 354 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Korban Pembacokan Gara-gara Kentut Alami Kritis di Rumah Sakit Padang

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas