Siswa Acungkan Jari Tengah, Guru di Lamongan Naik Pitam dan Kini Jadi Tersangka Penganiayaan
Kepada polisi, guru yang berusia muda itu beberapa kali membantah keterangan kronologi yang diungkap orangtua korban.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Penganiayaan di sekolah terjadi Lamongan. Kini sang guru berinisial S (29) diamankan jajaran Polres Lamongan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara murid yang menjadi korban diketahui berinisial SHP.
Kepada polisi, guru yang berusia muda itu beberapa kali membantah keterangan kronologi yang diungkap orangtua korban.
Disebutkan bahwa S emosi melihat seorang siswanya. Keduanya bersitegang. S kemudian melempar pipa besi dari tiang net bulu tangkis, ke tubuh siswanya tersebut.
Seperti apa sebenarnya kronologi kejadian guru pukul siswa pakai pipa besi?
Tersangka guru pukul siswa pakai tongkat besi masih terus membantah keterangan orangtua korban seperti dipaparkan Kapolres Lamongan AKP Harun.
Menurut S, muridnya berinisial SHP berperilaku buruk karena menghinanya sebagai guru.
Baca: KUA di Lamongan Kemalingan, Pencuri Gasak 366 Buku Nikah
Baca: Berawal Dari Saling Ledek, Siswa Aliyah Pingsan Dipukul Dengan Tiang Net Oleh Oknum Guru
Baca: Modal Nasi Goreng dan Bakso, Pria Ini Mengauli Anak di Bawah Umur Berulangkali Hingga Hamil 4 Bulan
Kronologi
Berawal pada momen ketika para siswa malam itu sedang mengikuti ekstra pelajaran yang dipegang S yakni Bahasa Indonesia.
"Dia (SHP, red) yang mengawali mengacungkan jari tengah yang diarahkan pada para siswa ikut les saya," ungkap S.
Menurut tersangka, seorang muridnya yakni korban SHP bertindak tidak sopan kepadanya di depan para siswanya yang lain.
Isyarat jari tengah yang diacungkan ke arahnya diartikan S sebagai sesuatu yang jelek dan tidak ada arti baiknya.
"Itu artinya jelek semua, tidak ada yang baik," kata S.
Baca: Pria di Tulungagung Hajar Ibunya Pakai Balok Kayu, Alasannya Sakit Hati karena Tak Diperhatikan