Sempat Terancam Hukuman Seumur Hidup, Pelajar yang Bunuh Begal Divonis Pembinaan Layaknya Santri
Setelah sempat terancam hukuman seumur hidup, ZA pelajar yang bunuh begal akhirnya divonis pembinaan selama satu tahun layaknya santri di pondok.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
"Pembinaan secara agama akan dilakukan. Juga psikologi dan pendidikan ZA. Mengingat ZA akan melakukan ujian nasional," beber Indung Budianto, Kamis (23/1/2020).
Indung menambahkan, ZA tidak akan dipindahkan dari sekolah asalnya akan tetapi tinggal di LKSA.
"ZA tetap akan sekolah di SMAN itu tapi tinggalnya musti di LKSA. Biar anak ini fokus ke ujian nasional juga," kata Indung.
Untuk diketahui, saat ini ZA duduk di bangku kelas 12 SMA.
Lebih lanjut, Indung menyebut bahwa ZA berada dalam kondisi normal meski sempat shock.
"Memang mungkin ada shock ya. Tapi terpantau normal. Tapi yang jelas kami juga berikan pendampingan secara psikologi," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum ZA belum bisa memberikan keterangan terkait dengan langkah yang akan diambil selanjutnya.
"Kami tidak menerima dan kami tidak menolak. Yang jelas kami hormati prosedur hukum di pengadilan. Kami masih pikir-pikir dalam waktu 7 hari. Kami akan berunding dengan pihak keluarga," kata Bhakti, dikutip dari Tribun Jatim.
(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Jatim)