Jurnalis Asal AS Ditangkap di Palangkaraya Sang Pacar Malah Bangga, Ini Alasannya
Imigrasi Palangkaraya, melakukan penahanan terhadap jurnalis asal Amerika tersebut, lantaran diduga selama di Indonesia menyalahi izin tinggal
Editor: Hendra Gunawan
Dalam rilis yang dikeluarkan Mongabay.com dijelaskan, Jacobson, 30, jadi tahanan kota sejak 17 Desember 2019, setelah menghadiri sidang dengar pendapat di DPRD Kalteng dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), kelompok advokasi hak-hak adat terbesar di Indonesia, soal “peladang” di kalangan adat.
Adapun kuasa hukum Philip Myrer Jacobson, Aryo Nugroho, saat ditemui di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Palangkaraya, mengatakan, kedatangan Philip ke Palangkaraya sebenarnya untuk menulis berta tentang peladang berpindah di Kalteng.
Menurut dia, kedatangannya ke Palangkaraya terlebih dahulu menemui rekannya yang juga adalah wartawan Mongabay.com yang ada di Palangkaraya.
“Dia sempat bertemu dengan kelompok peduli adat lokal Aman, sehingga juga ikut peliputan saat diadakan pertemuan tentang peladang dengan DPRD Kalteng,” ujarnya.
Namun dua hari setelah itu, pihak Imigrasi datang ke tempat tinggal sementara atau guest house Philip tinggal.
”Saat itu petugas menahan parport sama visa Philip di tahan, karena dianggap melanggar izin tinggal selama berada di Kota Palangkaraya.(banjarmasinpost.co.id/Faturahman)
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Aneh, Pacarnya Jurnalis Asal Amerika di Penjara di Palangkaraya, Sang Pacar Malah Bangga, Ada Apa?