Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sunda Empire Minta Pemerintah Indonesia Daftar Ulang, Petinggi : Pemerintahan Dunia Akan Habis

Petinggi Sunda Empire, Renny Khairani Miller meminta pemerintah Indonesia segera mendaftar ulang ke Pusat Sunda Empire di Bandung.

Penulis: Nuryanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Sunda Empire Minta Pemerintah Indonesia Daftar Ulang, Petinggi : Pemerintahan Dunia Akan Habis
Kolase TribunNewsmaker - YouTube @ tvOneNews
Renny Khairani, Gubernur Sunda Empire 

Mereka menyebut telah mengantongi nama-nama para anggota Sunda Empire.

"Nah ini akan kita tindaklanjuti, kita akan telusuri," ujar Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Ahzan.

Ahzan mengatakan, anggota Sunda Empire di Aceh sudah mencapai puluhan orang.

"Informasi dari masyarakat, acara mereka ada puluhan orang," ungkap Ahzan.

Namun, pihaknya masih terus mendalami keberadaan kelompok tersebut.

"Tapi kita belum tahu, anggota yang sudah mereka rekrut, tapi yang jelas menurut informasi yang kita terima ada puluhan orang yang hadir di acara tersebut," jelasnya.

Kelompok Sunda Empire
Kelompok Sunda Empire (Kelompok Sunda Empire (facebook.com/queen.renny))

Penyelidikan Sunda Empire di Jawa Barat

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Saptono Erlangga mengatakan, polisi belum memutuskan untuk melakukan penyidikan atas kemunculan Sunda Empire.

Saptono mengatakan, Ditreskrimum Polda Jawa Barat masih mendalami dan mencari unsur pidananya.

"Belum ada. Masih penyelidikan, gelar perkara lalu hasilnya seperti apa," ujar Saptono Erlangga di Bandung, Jumat (24/1/2020), dikutip dari TribunJabar.id.

Menurutnya, dalam sepekan terakhir, pihaknya telah meminta keterangan dari ahli pidana, budayawan, sejarawan hingga kampus Universitas Pendidikan Indonesia.

"Sejauh ini masih pemeriksaan saksi-saksi," jelasnya.


Sementara, Petinggi Sunda Empire, Rangga Sasana mengatakan, sudah menerima penjelasan polisi terkait status hukum pemeriksaan pada organisasinya.

Ia menyebut, Sunda Empire terbukti tidak bersalah atau melanggar aturan hukum.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas