BNPB Sebut Banjir Bandang di Desa Sempol Bondowoso karena Kebakaran Hutan, Ini Faktanya
Diberitakan sebelumnya, banjir bandang menerjang Desa Sempol pada Rabu (29/1/202) siang sekira pukul 13.00 WIB.
Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan banjir bandang di Desa Sempol, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Pegunungan Ijen tahun lalu.
Diberitakan sebelumnya, banjir bandang menerjang Desa Sempol pada Rabu (29/1/202) siang sekira pukul 13.00 WIB.
Dari video yang diunggah Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Bencana BNPB, Agus Wibowo, banjir bandang membawa material lumpur dan potongan-potongan kayu.
Genangan lumpur dengan ketinggian sekira 60 cm.
Banjir tersebut menyebabkan 200 KK terdampak, 2 orang luka ringan dan 1 lansia dirawat di Puskesmas.
Dikutip dari laman resmi BNPB, bnpbd.go.id, berdasarkan pantauan sementara, BPBD menyebut banjir bandang dipicu oleh kebakaran hutan dan lahan di Pegunungan Ijen tahun lalu.
Luas Pegunungan Ijen Terbakar Mencapai 1000-an Hektar, Wisata Kawah Ijen Ditutup 18 Hari
Diberitakan Tribunnews.com, kebakaran besar terjadi di kawasan Kawah Ijen pada Oktober 2019.
Akibat kebakaran itu, kawasan Gunung Ijen ditutup selama 18 hari sejak 20 Oktober 2019 hingga 7 November 2020.
Sementara mengutip berita Kompas.com pada 27 Oktober 2019, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyuwangi, Jawa Timur, mencatat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Kawah Ijen, Gunung Merapi Ungup-ungup dan Gunung Ranti yang terjadi sejak 19 Oktober 2019 mencapai 1.000-an hektare.
"Untuk kebakaran hutan dan lahan di kawasan TWA (Taman WIsata Alam) Gunung Ijen dan Gunung Merapi Ungup-ungup luasannya mencapai sekitar 500 hingga 600 hektare."
"Sedangkan hutan dan lahan terbakar di Gunung Ranti sekitar 400 hingga 500 hektare," kata Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Banyuwangi Eka Muharram saat dihubungi di Banyuwangi, seperti dikutip Antara dalam berita Kompas.com pada 27 Oktober 2019.
Ia menjelaskan, kawasan TWA Gunung Ijen dan Merapi Ungup-ungup yang terbakar hingga sekitar 600 hektare itu merupakan kewenangan BKSDA.
Sementara Gunung Ranti yang lokasinya bersebelahan merupakan kewenangan Perhutani.
Menurut Eka, status Tanggap Darurat mengenai kebakaran hutan dan lahan di kawasan TWA Gunung Ijen tidak sekadar memadamkan api.
Petugas gabungan juga melakukan upaya pencegahan kebakaran di wilayah-wilayah yang belum terbakar.
Kebakaran hutan dan lahan di kawasan TWA Gunung Ijen dan Merapi Ungup-ungup tidak memengaruhi volkanologi Kawah Ijen karena kebakaran di permukaan, sedangkan volkanologi di dalam.
"Lingkaran api pasifik (ring of fire) itu kan ada di kedalaman, sehingga tidak ada pengaruh apapun terhadap aktivitas vulkanik," katanya.
(Tribunnews.com/Daryono)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.