Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petinggi Sunda Empire Jadi Tersangka, Ridwan Kamil: Jangan Gabung Organisasi yang Jual Dongeng

Ridwan Kamil menuturkan dalam bermasyarakat memang tidak diperbolehkan untuk melanggar aturan hukum yang berlaku.

Editor: Sanusi
zoom-in Petinggi Sunda Empire Jadi Tersangka, Ridwan Kamil: Jangan Gabung Organisasi yang Jual Dongeng
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Nasri Banks, Grand Prime Minister Sunda Empire dan Raden Ratnaningrum jadi tersangka. 

TRIBUNNEWS.COM - Polda Jawa Barat telah menetapkan tiga petinggi Sunda Empire sebagai tersangka.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil angkat bicara mengenai penetapan tiga tersangka tersebut.

Ridwan Kamil menuturkan dalam bermasyarakat memang tidak diperbolehkan untuk melanggar aturan hukum yang berlaku.

Tidak diperbolehkan sebuah organisasi melakukan penipuan dan tindak kriminal lainnya.

"Tidak boleh berbohong tentang sebuah organisasi dan dilarang melakukan tindakan kriminal, mengutip-ngutip menipu orang dan sebagainya," ujar Ridwan di Andir, Baleendah, Kabupaten Bandung, Selasa (28/1/2020), dikutip dari TribunJabar.id.

Menurutnya, semua orang boleh mendirikan organisasi, namun harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kalau sudah masuk ke pasal-pasal tentang pelanggaran, siapa yang menabur dia harus menerima konsekuensinya," lanjutnya.

BERITA TERKAIT

Sehingga, Ridwan Kamil mengimbau masyarakat untuk bergabung dengan organisasi yang jelas.

Yakni, jelas latar belakang, tujuan, dan manfaatnya untuk anggota maupun lainnya.

"Jangan bergabung ke organisasi yang banyak menghayal, menjual dongeng. Sehingga kita sibuk, bahkan meninggalkan keluarga untuk yang tidak produktif. Mending bantu (masyarakat terdampak) banjir di Dayeuhkolot," imbuh Ridwan Kamil.

Petinggi Sunda Empire Bohong

Nasri Banks, Grand Prime Minister Sunda Empire dan Raden Ratnaningrum jadi tersangka.
Nasri Banks, Grand Prime Minister Sunda Empire dan Raden Ratnaningrum jadi tersangka. (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Sebelumnya, tiga petinggi Sunda Empire ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penyebaran berita bohong kepada masyarakat, Selasa (28/1/2020).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Suhartiyono mengatakan, semua pernyataan dari anggota Sunda Empire tidak mempunyai dasar.

Sehingga, ia memastikan apa yang diklaim oleh Sunda Empire soal kekuasaannya di seluruh dunia, itu semuanya tidak benar.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas