Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prostitusi Remaja Terbongkar, Awalnya Dicekoki Miras, Difoto Telanjang, Lalu ke Layanan Ranjang

Prostitusi remaja dengan usia belasan tahun terbongkar di kawasan apartemen Kalibata, Jakarta Selatan.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Prostitusi Remaja Terbongkar, Awalnya Dicekoki Miras, Difoto Telanjang, Lalu ke Layanan Ranjang
Humas Polres Banjarbaru
Para ABG dalam jaringan bisnis prostitusi online 

"Sedangkan NF dan JF ditahan di Polres Jakarta Selatan," ucap dia.

Tersangka dikenakan Pasal 76 C junto pasal 80 UU no 35 tahun 2004. Pasal 76 ayat 1 junto Pasal 8 UU No 35 tahun 2004 tentang perlindungan anak.

Tersangka juga dikenakan pasal Pasal 170 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

 

"Dan Pasal 76 ayat 1 junto Ayat pasal 8 itu menempatkan membiarkan atau menyuruh lakukan secara eksploitasi secara ekonomi dan atau seksual terhadap anak dengan ancaman 10 tahun Penjara," tambah dia.

Sebelumnya, polisi menangkap para tersangka pada 23 Januari 2020 di apartemen kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

Mereka ditangkap lantaran kecurigaan petugas adanya aksi tindak eksploitasi anak di apartemen tersebut.

Laporan Anak Hilang

Berita Rekomendasi

Terbongkarnya kasus praktik prostitusi, diawali dari laporan adanya seorang anak yakni SA (15) yang hilang dari rumah sejak akhir 2019.

Atas hilangnya SA itu pun, pihak keluarga melaporkan ke Polres Metro Depok yang kemudian dilakukan penyelidikan oleh jajaran Polres Metro Depok.

"Kita awalnya menerima laporan perihal anak hilang dari warga. Kemudian kita dalami dan diketahui keberadaan anak tersebut," ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, di Mapolres Metro Depok, Pancoran Mas, Depok, Kamis (23/1/2020).

Hasil penyelidikan, SA diketahui berada di salah satu apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan.

Penyidik kemudian mendatangi unit apartemen tersebut dan melakukan penggeledahan.

Petugas kemudian menyusuri tiap seluk beluk unit apartemen tersebut dan mendapatkan SA berada di sebuah kamar bersama tiga wanita lainnya.

Di apartemen itu, petugas juga mendapati seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku yang bertindak untuk menjual para ABG tersebut. (Kompas.com/Walda Marison)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Remaja 15 Tahun "Dijual" Rp 350.000 untuk Layani Lelaki Hidung Belang di Kalibata"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas