Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Kepolisian yang Berhasil Meringkus 3 Kurir Sabu 288 Kg Akan Diganjar Penghargaan

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil meringkus 3 kurir narkoba di Jalan Tol Jakarta-Merak sekitar Km 23, Kamis (30/1/2020).

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Anggota Kepolisian yang Berhasil Meringkus 3 Kurir Sabu 288 Kg Akan Diganjar Penghargaan
Tangkap layar channel YouTube KompasTV
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana dalam konferensi pers 

TRIBUNNEWS.COM - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil meringkus 3 kurir narkoba di Jalan Tol Jakarta-Merak sekitar Km 23, Kamis (30/1/2020).

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sujana dalam konferensi pers mengatakan penangkapan ini merupakan prestasi, mengingat berat dan nilai sabu-sabu yang dibawa ternilai besar.

"Ini prestasi dari anggota Subdit 2 dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," kata Nana dikutip dari channel YouTube KompasTV, Kamis (30/1/2020).

Nana menjelaskan, sabu-sabu tersebut jika dirupiahkan senilai dengan 864 miliar.

"Harga sabu per gramnya sekitar 3 juta rupiah," ujarnya.

Nana menambahkan penangkapan ini merupakan prestasi mengingat berat dan nilai sabu-sabu yang dibawa ternilai besar.

"Ini prestasi dari anggota Subdit 2 dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," tandasnya.

Berita Rekomendasi

Baca: Ada Kode Khusus '555' di Penangkapan Sabu 288 Kilogram, Kepolisian Ungkap Artinya

Atas keberhasilan anggotanya, Nana berjanji akan memberikan penghargaan kepada jajarannya.

Penghargaan ini bisa berupa beasiswa pendidikan maupun kenaikan jabatan.

"Seperti biasa kami akan mengajukan kepada Kapolri agar para Kasubdit ini disesuaikan reward-nya."

"Apa ini jabatan atau sekolah akan kita arakan ke sana," ujarnya.

Selain itu, dengan tertangkapnya 3 kurir yang membawa 288 kilogram sabu, Kepolisian Republik Indonesia terus menyatakan perang terhadap narkoba

"Kami terus meningkatkan upaya-upaya."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas