Anggota Kepolisian yang Berhasil Meringkus 3 Kurir Sabu 288 Kg Akan Diganjar Penghargaan
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil meringkus 3 kurir narkoba di Jalan Tol Jakarta-Merak sekitar Km 23, Kamis (30/1/2020).
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
"Sesuai dengan komitmen kami, memberantas narkoba dari bumi kita, khususnya dari jajaran Polda Metro Jaya," beber Nana.
Baca: BREAKING NEWS: Polisi Baku Tembak dengan Kurir Narkoba di Tol Jakarta-Merak
Kronologis Penangkapan
Nana menceritakan kronologi dari penangkapan kurir narkoba jenis sabu ini.
Ia mengatakan pihaknya telah menerima infomasi terkait rencana pengiriman sabu ini sejak pukul 05.00 WIB.
"Jadi memang dari infomasi jaringan masyarakat rencana siang tadi ada kendaran box warna silver nomor polisi B 9004 PHX akan mengangkut narkotika jenis sabu," ujar Nana.
Nana melanjutkan pengiriman sabu ini akan melewati jalan Tol Merak untuk menuju ke arah Jakarta.
Rencananya, sabu seberat 288 kilogram yang dikemas dalam 288 tupperware plastik ini akan distribusikan di wilayah Jakarta.
Nana menerangkan berdasarkan infomasi tersebut pesonil polisi dari Subdit 2 dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyisiran.
"Di daerah sekitar kilometer 23, di daerah Karawaci Jalan Tol Merak pada pukul 14.00 WIB," ujar Nana.
Ketika melakukan penyisiran, anggota yang sedang bertugas melihat mobil box sesuai dengan infomasi sebelumnya.
Baca: Polisi Terlibat Baku Tembak Dengan Kurir Sabu di Serpong, Cap 555 Ungkap Asal Usul Narkoba
Saat ditemukan mobil tersebut sedang melaju kencang.
Anggota kepolisian sempat melakukan pengejaran dan memerintahkan pengendara untuk berhenti dan menepi.