Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sunda Empire Sebut Miliki 9 Dinasti dengan Kaisar Terakhir, Akui Punya Deposito 5 Juta Dolar Amerika

Dalam pemeriksaan polisi, petinggi Sunda Empire mengatakan, saat ini kerajaannya sudah ada 9 dinasti kerajaan.

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Sunda Empire Sebut Miliki 9 Dinasti dengan Kaisar Terakhir, Akui Punya Deposito 5 Juta Dolar Amerika
Tribun Jabar/Mega Anugrah
Petinggi Sunda Empire Rangga Sasana, Nasri Banks dan Raden Ratnaningrum ditetapkan sebagai tersangka 

TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Saptono Erlangga menyebut, Sunda Empire sudah ada sejak 323 tahun sebelum masehi.

Dalam pemeriksaan, petinggi Sunda Empire mengatakan, saat ini kerajaannya sudah ada 9 dinasti kerajaan.

Lalu, petinggi Sunda Empire bernama Raden Ratnaningrum menjadi kaisar terakhirnya.

"Kemudian sekarang sudah 9 dinasti, dan kaisar yang terakhir adalah Ibu Ratnaningrum istri dari tersangka NB (Nasri Banks)," ujar Saptono Erlangga, dikutip dari YouTube tvOne News, Rabu (29/1/2020).

Ia menambahkan, petinggi Sunda Empire juga mengaku mempunyai deposito di bank UBS sebesar 5 juta dolar Amerika.

Sehingga, pihaknya kini telah berkoordinasi dengan sejumlah ahli.

Polisi juga melakukan koordinasi dengan ahli sejarah untuk mengetahui kemunculan Sunda Empire ini.

BERITA TERKAIT

Saptono menyebut, semua pernyataan dari petinggi Sunda Empire tidak mempunyai fakta sejarah.

"Jadi yang disampaikan oleh para tersangka ini tidak ada fakta sejarah mapun referensinya terkait kesejarahan Sunda Empire hubungan dengan kerajaan sunda sunda terdahulu," jelas dia.

Namun, para tersangka tetap yakin bahwa pernyataan tersebut adalah benar.

"Mereka menyampaian tetap bersikukuh, bahwa apa yang disampaikan adalah kebenaran menurut mereka," katanya.

"Namun penyidik tidak memerlukan pengakuan dari mereka," lanjut Saptono.

Mengenai pemeriksaan psikologi atau kejiwaan terhadap tiga tersangka, pihaknya akan meminta keterangan dari saksi ahli hukum tata negara hingga psikolog.

"Ke depannya kita masih akan meminta keterangan dari saksi ahli hukum tata negara, dari sosiolog, termasuk dari psikolog," jelas Saptono Erlangga.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas