5 Fakta Penangkapan Kurir Narkoba di Serpong, dari Kode 'Rahasia' hingga Sabu Senilai 864 Miliar
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil meringkus 3 kurir narkoba di Jalan Tol Jakarta-Merak sekitar Km 23, Kamis (30/1/2020) sore kemarin.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
Anggota kepolisian sempat melakukan pengejaran dan memerintahkan pengendara untuk berhenti dan menepi.
"Tetapi kendaran tersebut tancap gas kendaraannya."
"Kemudian di kilometer 23, dipepet dan sempat senggolan dengan mobil anggota," ujar Nana.
Sesampainya di daerah Serpong, Tanggerang Selatan, mobil box ini akhirnya menepi.
Pelaku yang ada di dalamnya langsung melakukan perlawanan kepada petugas dengan melakukan tembakan.
"Terjadilah tembak menambak. Dua pelaku berupaya lari dan dilakukan pelumpuhan yang terukur oleh anggota"
"Upaya kami dari anggota Polda Metro Jaya langsung membawa ke Rumah Sakit Kramat Jati," terang Nana.
Namun para tersangka tewas sebelum mendapatkan perawatan medis.
Nana menduga mereka tewas lantaran mengalami pendarahan akibat luka tembak.
Ketiga tersangka ini berinisial GUN, AM, dan IA.
Baca: Penangkapan 3 Kurir Narkoba Senilai Rp 864 Miliar, Sabu Dimasukkan dalam 288 Tupperware Plastik
2. Sabu Senilai 864 Miliar
Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian rencananya, sabu seberat 288 kilogram yang dikemas dalam 288 Tupperware plastik ini akan distribusikan di wilayah Jakarta.
Nana menjelaskan sabu-sabu tersebut jika dirupiahkan senilai dengan 864 miliar.