5 Fakta Penangkapan Kurir Narkoba di Serpong, dari Kode 'Rahasia' hingga Sabu Senilai 864 Miliar
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil meringkus 3 kurir narkoba di Jalan Tol Jakarta-Merak sekitar Km 23, Kamis (30/1/2020) sore kemarin.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
Pihak kepolisian berjanji akan melakukan pengembangan dari hasil penangkapan tersebut
"Akan kami kembangkan, dari beberapa handphone akan kami kembangkan," imbuh Nana.
Baca: Terlihat Serupa tapi Tidak Sama, Apa Perbedaan Ular Kobra dengan King Kobra?
4. Barang Bukti
Dari hasil pemeriksaan sementara kepolisian menemukan sejumlah barang bukti antara lain:
1. Mobil box berwana silver dengan nomor polisi B 9004 PHX. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata plat nomor tersebut palsu.
2. 288 buah taperware berisi sabu-sabu dengan perkiraan per taperware seberat sekiar 1 kilogram.
3. Satu buah senjata api rakitan.
4. Tiga buah handphone.
Baca: Tes Kepribadian: Pilih Satu Cara Duduk Bersama Pasangan, Lihat Hubunganmu di Masa Depan
5. Penghargaan
Atas keberhasilan anggotanya, Nana berjanji akan memberikan penghargaan kepada jajarannya.
Penghargaan ini bisa berupa beasiswa pendidikan maupun kenaikan jabatan.
"Seperti biasa kami akan mengajukan kepada Kapolri agar para Kasubdit ini disesuaikan reward-nya."
"Apa ini jabatan atau sekolah akan kita arakan ke sana," ujarnya.
(*)
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)