Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pegawai Kopi Yor Berdamai dengan Ojek Online yang Dilempar Susu: Sebelumnya Dipecat dan Tersangka

Setelah diketahui tindakan Y, pihak kedai Kopi Yor langsung melakukan pemecatan terhadap Y.

Editor: tribunjakarta.com
zoom-in Pegawai Kopi Yor Berdamai dengan Ojek Online yang Dilempar Susu: Sebelumnya Dipecat dan Tersangka
Istimewa
Kolase Tribun Jabar Pengemudi ojek online Grab, Ati Sri Hatijah (mengenakan kerudung dan jaket hijau) dan pemilik Kopi Yor, Ishak (paling kiri, mengenakan kemeja) saat berfoto bersama di Kantor Grab Bandung, Rabu (29/1/2020), malam. (FOTO: Istimewa) 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG- Perseteruan pegawai Kopi Yor, Y (27) dengan seorang sopir ojek online A (53) berakhir damai.

Y sempat ditahan di kantor polisi karena diduga menganiaya A. Y pulang setelah berdamai di kantor polisi.

Simak ringkasan Tribunnews.com:

1. Sopir ojek online beri pintu maaf

Kapolsek Cidadap, AKP Septa Firmansyah mengatakan, perdamaian itu dilakukan setelah kedua belah pihak bertemu di Polsek Cidadap pada Jumat 31 Januari 2020.

Dalam pertemuan itu, Y dan A sudah saling memafkan.

"Alhamdulilah kemarin sudah berakhir damai," ujar Septa Firmansyah saat dihubungi, Sabtu (1/2/2020).

Berita Rekomendasi

Septa mengatakan, dalam perdamaian itu kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan pihak pelapor pun tak menuntut apapun lagi.

"Sudah clear, korban juga tidak mau minta ganti apapun. Sudah benar-benar saling memaafkan. Tadinya, saya kira tidak mau maafin tapi sudah bisa menerima," katanya.

"Y sudah kami bebaskan, karena kedua belah pihak sudah sepakat," tambahnya.

 Silakan lanjut baca di sini

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas