Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ingin Mengurus Anak dan Keluarga, Penghina Wali Kota Surabaya Ajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka penhina Wali Kota Surabaya, Zikria Dzatil telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Polrestabes Surabaya.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Ingin Mengurus Anak dan Keluarga, Penghina Wali Kota Surabaya Ajukan Penangguhan Penahanan
Istimewa
Pemilik akun Facebook Zikria Dzatil yang diduga telah menghina Walikota Surabaya, Tri Rismaharini meminta maaf setelah ditangkap polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Tersangka penghina Wali Kota Surabaya, Zikria Dzatil telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Polrestabes Surabaya.

Namun, polisi belum memutuskan permintaan tersebut lantaran penahanan tersangka akan mempercepat proses penyidikan.

"Penangguhan memang sudah diajukan tapi masih dalam proses," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, dikutip Tribunnews.com dari tayangan di kanal YouTube KompasTV, Kamis (6/2/2020).

"Karena penangguhan tentunya juga kita laksanakan kajian, apakah sudah terpenuhi syarat-syarat obyektif maupun subyektif, nanti akan dipertimbangkan oleh penyidik," terangnya.

Zikria Dzatil, pemilik akun Facebook yang diduga menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat memberikan keterangan di Polrestabes Surabaya, Senin (3/2/2020).
Zikria Dzatil, pemilik akun Facebook yang diduga menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat memberikan keterangan di Polrestabes Surabaya, Senin (3/2/2020). (Kompas.com/Ghinan Salman)

Menurut Sudamiran, esensi dari penahanan tersebut adalah untuk memperlancar dan mempermudah proses penyidikan.

"Saat ini proses penyidikan berlangsung dan tersangka masih kita lakukan penahanan di Rutan Polrestabes Surabaya," ungkapnya.

polisi menyebut, tersangka Zikria Dzatil mengajukan penangguhan penahanan dengan sejumlah alasan.

Berita Rekomendasi

Antara lain, statusnya sebagai seorang ibu rumah tangga yang harus mengurus anak-anaknya.

Dalam acara Kompas Petang yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Kamis, Zikria Dzatil membenarkan hal tersebut.

Baca: Ini Alasan Penghina Wali Kota Surabaya Ajukan Penangguhan Penahanan Setelah Dimaafkan Risma

"Ya pastinya buat anak-anak saya dan keluarga," ujar Zikria Dzatil.

Zikria Dzatil merupakan seorang ibu rumah tangga yang masih memiliki anak balita dan masih membutuhkan ASI.

Diketahui, Zikria Dzatil telah menulis surat permohonan maaf kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini telah memaafkan Zikria Dzatil atas kasus penghinaan terhadap dirinya di media sosial yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Meski demikian, ia tetap menyerahkan proses hukum dari kasus tersebut kepada pihak yang berwajib.

Risma juga menegaskan, bahwa pelaporan terhadap Zikria Dzatil adalah atas inisiatif pribadinya.

Hal tersebut dilakukan Risma lantaran dirinya tidak bisa menerima apa yang telah dituliskan pelaku dalam akun media sosialnya.

Diberitakan sebelumnya, Zikria Dzatil yang merupakan pemilik akun Facebook yang melakukan ujaran kebencian terhadap Risma telah diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Suraba, Jumat (31/1/2020).

Zikria Dzatil mengakui bahwa tulisan tersebut ditujukan kepada Risma di media sosial.

Ia juga mengakui , bahwa tulisan itu memang ia yang membuatnya.

Ia mengatakan, dirinya terbawa emosi setelah peristiwa banjir yang menerjang Surabaya pada Rabu (15/1/2020).

Baca: Ini Motif Ibu Asal Bogor yang Menghina Walikota Tri Rismaharini, Polisi Sebut Pelaku Sakit Hati

Zikria berujar, dirinya tak pikir panjang saat membuat tulisan yang dianggap penghinaan tersebut.

Ia pun meminta maaf dan menyesal pada Tri Rismaharini atas perbuatannya.

Adhie Massardi Komentari Pelaporan Risma

Nama Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini tengah menjadi perhatian publik.

Pasalnya, belakangan ramai diperbincangkan soal kasus dugaan penghinaan terhadap dirinya yang dilakukan oleh pemilik akun Facebook bernama Zikria Dzatil.

Lantaran hal tersebut, Risma lantas melaporkan pemilik akun tersebut.

Risma menegaskan, pelaporan tersebut atas nama pribadi dan juga berdasarkan dorongan dari warga Surabaya yang merasa tidak terima atas ujaran akun Zikria Dzatil di media sosialnya.

Terkait hal itu, aktivis Adhie Massardi turut berkomentar soal keputusan Risma melaporkan pemilik akun Zikria Dzatil.

Adhie menilai, semenjak munculnya UU ITE mengakibatkan banyak sekali pejabat publik yang mengajukan laporan atas nama pencemaran nama baik.

Hal tersebut diungkapkan Risma dalam acara Apa kabar Indonesia Malam yang diunggah di kanal YouTube Talk Show TVOne, Rabu (5/2/2020).

Baca: Polisi Belum Temukan Unsur Penipuan yang Dilakukan Tiga Petinggi Sunda Empire

"Padahal menurut saya, pejabat publik itu memang dipilih oleh publik sehingga hatinya itu harus 100 pesren untuk publik," kata Adhie.

Sehingga saat pejabat publik menerima hinaan dan kritikan dari publik apapun bentuknya, ia harus menerimanaya sebagai bagian dari kritik.

"Itu konsekuensi pejabat publik, jadi kalau tidak mau dihina, tidak mau dikritik ya jangan jadi pejabat publik," tegas Adhie.

"Karena pejabat publik itu, pahalanya besar dan kalau dia mengurus rakyat dengan benar pahalanya juga besar."

"Dapat previlese, keluarganya juga dapat previlese."

 

"Itulah sebabnya memberi maaf kepada pengkritiknya apapun bunyinya itu nggak ada masalah," tambahnya.

Adhie menuturkan, di era milenial sekarang ini, dalam masyarakat antara otak, hati dan jari sudah menyatu dalam gadget.

"Jadi contoh istri saya misalnya ke pasar, belanja mahal, langsung ambil gadget, 'wah sialan uang segini cuma dapat segini'."

"Dan begitu juga ketika saya bilang coba tolong masakin masakan yang kemarin saya makan direstoran itu enak, dia langsung buka handphone dan cari resep-resep," katanya.

Lantaran hal itu, menurut Adhie dalam kehidupan gadget sudah sangat bermanfaat bagi manusia.

"Jadi secara dalam kehidupan kita gadget itu sudah sangat bermanfaat, jadi nggak ada masalah yang begini-begini," terangnya.

Lebih lanjut, Adhie menjelaskan, mengapa memilih melaporkan Risma ke Ombudsman.

"Kenapa Ombudsman, saya melihat ini jangan sampai ada lagi pejabat publik yang sedikit-sedikit baper kemudian lapor ke polisi dan polisi meresponnya.

Diketahui, karena mempolisikan warga yang melakukan kritik terhadapnya, Risma lantas dilaporkan ke Ombudsman Jawa Timur.

Laporan tersebut diajukan lantaran Risma dinilai menyalahgunakan wewenangnya sebagai Wali Kota Surabaya dalam melaporkan akun Facebook yang disebut menghinanya secara pribadi.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas