Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petani Arak akan Gelar Syukuran Sambut Keputusan Melegalkan Produksi dan Peredaran Arak Bali

Petani Arak di Bali Ini Akan Gelar Syukuran Sambut Pemberlakuan Pergub Bali No.1 Tahun 2020

Editor: Sugiyarto
zoom-in Petani Arak akan Gelar Syukuran Sambut Keputusan Melegalkan Produksi dan Peredaran Arak Bali
Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Seorang petani arak warga Desa Tri Eka Bhuana sedang menjelaskan tahapan-tahapan dalam proses pembuatan arak Bali, Minggu (17/2/2019) sore. 

Minuman ini perlu dilindungi, dipelihara, dikembangkan dan dimanfaatkan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan berbasis budaya sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Menurut gubernur, ruang lingkup Pergub ini  meliputi pelindungan, pemeliharaan dan pemanfaatan; kemitraan usaha, promosi dan branding; pembinaan dan pengawasan, peran serta masyarakat, sanksi administratif  dan pendanaan.

“Pelindungan, pemeliharaan dan pemanfaatan dilaksanakan oleh Perangkat Daerah sesuai kewenangan,” kata Gubernur Koster saat mensosialisasikan Pergub tersebut di rumah jabatannya, Rabu (5/2).  (ful/zae/sui)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Petani Arak di Bali Ini Akan Gelar Syukuran Sambut Pemberlakuan Pergub Bali No 1 Tahun 2020

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas