PNS Dibunuh Begal Lalu Mayatnya Dibuang di Perkebunan Sawit hingga Membusuk
Tukang ojek itu dibunuh oleh begal sadis menggunakan senjata tajam. Mayatnya kemudian dibuang di perkebunan sawit di Kampung Bumi Ratu.
Editor: Dewi Agustina
Modus pelaku RH dalam melakukan aksi pembunuh terhadap Agus Haidir, seorang PNS di UPT Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, adalah dengan berpura-pura menumpang ojek korban.
Diketahui, selain sebagai seorang PNS, korban juga menyambi sebagai tukang ojek daring (online).
Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma mengatakan, pelaku RH memesan ojek dari Bandar Lampung dan minta diantar ke Kampung Wates, Kecamatan Bumi Ratunuban, Lampung Tengah.
"Sesampai di Bumi Ratunuban pelaku minta berhenti di pinggir jalan, dan setelah itu menyerang korban dengan mengunakan sebilah senjata tajam," terang AKBP I Made Rasma, Sabtu (8/2/2020).
Akibat aksinya itu, korban mengalami luka tusuk di bagian bahu, leher dan perut.
Setelah itu, lanjut I Made Rasma, RH menarik jasad korban ke dalam perkebunan sawit di Kampung Bumi Ratu.
Baca: UPDATE Virus Corona: 807 Orang Meninggal, 37.153 Positif Terinfeksi, 2.617 Orang Dinyatakan Sembuh
Baca: Cekik dan Maki Polantas, TS Ini Terancam Hukuman 10 Tahun, Ternyata Ia Juga Simpan Barang Ini
Setelah membuang jasad korban, pelaku RH kemudian membawa motor korban Yamaha Mio strip hitam putih merah dengan nopol BE 3485 OJ ke Lampung Selatan.
Selanjutnya, pelaku kembali ke Bandar Lampung dan menjual sepeda motor korban kepada FJ melalui dua orang perantara yakni RS dan HJ.
Ketiga orang yang ditemui pelaku tersebut, semuanya warga Bandar Lampung.
"Pelaku FJ membeli motor dari RS dan HJ seharga Rp 1,6 juta. RS mendapat bagian Rp 50 ribu, dan HJ mendapat bagian Rp 100 ribu," tandas Kapolres AKBP I Made Rasma.
Pelaku Tuna Wicara
Salah seorang pelaku yang diduga membunuh PNS UPT Pendidikan Kecamatan Panjang, beberapa waktu lalu merupakan seorang tuna wicara alias bisu.
Saat dilakukan penangkapan, Polres Lampung Tengah sampai menurunkan tim untuk bisa berkomunikasi dengan pelaku tersebut.
"Pelaku merupakan penyandang tuna wicara, sehingga kami juga menurunkan tim untuk berkomunikasi dengan pelaku," kata Kapolres Lampung Tengah Ajun Komisaris Besar I Made Rasma, saat menggelar ekspose perkara, Sabtu (8/2/2020).
Baca: Kapal Diamond Princess Sediakan Telepon dan Internet Gratis untuk Penumpang yang Dikarantina
Baca: Kekhawatiran Mantan Teroris Sofyan Tsauri soal Pemulangan WNI Eks ISIS: Pura-pura Menyesal
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.