Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PNS Dibunuh Begal Lalu Mayatnya Dibuang di Perkebunan Sawit hingga Membusuk

Tukang ojek itu dibunuh oleh begal sadis menggunakan senjata tajam. Mayatnya kemudian dibuang di perkebunan sawit di Kampung Bumi Ratu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in PNS Dibunuh Begal Lalu Mayatnya Dibuang di Perkebunan Sawit hingga Membusuk
Tribunlampung.co.id/syamsir alam
Para pelaku terkait dengan penemuan mayat PNS di Bumi Ratunuban, Lampung Tengah, beberapa waktu lalu, dihadirkan dalam ekspose perkara di Polres Lampung Tengah, Sabtu (8/2/2020) sore. 

Modus pelaku RH dalam melakukan aksi pembunuh terhadap Agus Haidir, seorang PNS di UPT Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, adalah dengan berpura-pura menumpang ojek korban.

Diketahui, selain sebagai seorang PNS, korban juga menyambi sebagai tukang ojek daring (online).

Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma mengatakan, pelaku RH memesan ojek dari Bandar Lampung dan minta diantar ke Kampung Wates, Kecamatan Bumi Ratunuban, Lampung Tengah.

"Sesampai di Bumi Ratunuban pelaku minta berhenti di pinggir jalan, dan setelah itu menyerang korban dengan mengunakan sebilah senjata tajam," terang AKBP I Made Rasma, Sabtu (8/2/2020).

Akibat aksinya itu, korban mengalami luka tusuk di bagian bahu, leher dan perut.

Setelah itu, lanjut I Made Rasma, RH menarik jasad korban ke dalam perkebunan sawit di Kampung Bumi Ratu.

Baca: UPDATE Virus Corona: 807 Orang Meninggal, 37.153 Positif Terinfeksi, 2.617 Orang Dinyatakan Sembuh

Baca: Cekik dan Maki Polantas, TS Ini Terancam Hukuman 10 Tahun, Ternyata Ia Juga Simpan Barang Ini

Setelah membuang jasad korban, pelaku RH kemudian membawa motor korban Yamaha Mio strip hitam putih merah dengan nopol BE 3485 OJ ke Lampung Selatan.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya, pelaku kembali ke Bandar Lampung dan menjual sepeda motor korban kepada FJ melalui dua orang perantara yakni RS dan HJ.

Ketiga orang yang ditemui pelaku tersebut, semuanya warga Bandar Lampung.

"Pelaku FJ membeli motor dari RS dan HJ seharga Rp 1,6 juta. RS mendapat bagian Rp 50 ribu, dan HJ mendapat bagian Rp 100 ribu," tandas Kapolres AKBP I Made Rasma.

Pelaku Tuna Wicara

Salah seorang pelaku yang diduga membunuh PNS UPT Pendidikan Kecamatan Panjang, beberapa waktu lalu merupakan seorang tuna wicara alias bisu.

Saat dilakukan penangkapan, Polres Lampung Tengah sampai menurunkan tim untuk bisa berkomunikasi dengan pelaku tersebut.

"Pelaku merupakan penyandang tuna wicara, sehingga kami juga menurunkan tim untuk berkomunikasi dengan pelaku," kata Kapolres Lampung Tengah Ajun Komisaris Besar I Made Rasma, saat menggelar ekspose perkara, Sabtu (8/2/2020).

Baca: Kapal Diamond Princess Sediakan Telepon dan Internet Gratis untuk Penumpang yang Dikarantina

Baca: Kekhawatiran Mantan Teroris Sofyan Tsauri soal Pemulangan WNI Eks ISIS: Pura-pura Menyesal

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas