Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PNS Dibunuh Begal Lalu Mayatnya Dibuang di Perkebunan Sawit hingga Membusuk

Tukang ojek itu dibunuh oleh begal sadis menggunakan senjata tajam. Mayatnya kemudian dibuang di perkebunan sawit di Kampung Bumi Ratu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in PNS Dibunuh Begal Lalu Mayatnya Dibuang di Perkebunan Sawit hingga Membusuk
Tribunlampung.co.id/syamsir alam
Para pelaku terkait dengan penemuan mayat PNS di Bumi Ratunuban, Lampung Tengah, beberapa waktu lalu, dihadirkan dalam ekspose perkara di Polres Lampung Tengah, Sabtu (8/2/2020) sore. 

Polres Lampung Tengah ungkap kasus pembunuhan PNS UPT Pendidikan Kecamatan Panjang yang ditemukan di Kampung Bumi Ratu, Bumi Ratunuban, Lampung Tengah, pada Senin (20/1/2020) lalu.

I Made Rasma mengatakan, 4 orang ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan tersebut.

Awal mula pengungkapan kasus tersebut, kata I Made Rasma, setelah jajarannya menangkap pelaku utama berinisial RH, warga Jalan Untung Suropati, Bandar Lampung, Sabtu (8/2/2020) subuh.

"Pelaku utama RH kami amankan di Bandar Lampung, kami kembangkan dan akhirnya tiga pelaku lainnya berhasil kami tangkap juga di Bandar Lampung," terang AKBP I Made Rasma, Sabtu (8/2/2020).

Kapolres menjelaskan, pelaku RH pada saat kejadian merupakan pemain tunggal.

Sementara tiga orang lainnya, merupakan perantara penjual sepeda motor korban dan penadah.

"Kami bekerja sama dengan Jatanras Polda Lampung untuk mengungkap kasus ini," terang I Made Rasma.

Berita Rekomendasi

Polisi akhirnya mengungkap kasus penemuan mayat tanpa tangan di Lampung Tengah, ternyata korban, yang merupakan PNS sekaligus tukang ojek, dibunuh oleh begal sadis. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Begal Sadis Bunuh Tukang Ojek, Lalu Buang Mayatnya di Perkebunan Sawit hingga Membusuk

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas