Sealasan dengan Nikita Mirzani, PSK yang Digerebek Andre Rosiade di Padang Dibolehkan Pulang
Pekerja seks komersial (PSK) yang digerebek Andre Rosiade dibolehkan pulang.
Editor: Saridal Maijar
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Pekerja seks komersial (PSK) yang digerebek Andre Rosiade dibolehkan pulang.
Hal itu setelah Polda Sumbar mengabulkan permohonan penangguhan penahanan kepada PSK yang berinisial NN (26) tersebut.
NN meninggalkan Polda Sumbar pada Sabtu (8/2/2020) malam, sekitat pukul 22.15 WIB.
Pantauan TribunPadang.com, terlihat NN mengenakan kaos hitam bertuliskan Channel berjalan diiringi seorang pria dari ruangan Kasubdit V Cyber menuju lantai empat Mapolda Sumbar.
Setelah selesai mengambil baju dan lainnya di lantai empat, NN terlihat turun mengenakan masker dan meninggalkan Polda Sumbar.
Baca: Polisi Ungkap Alasan Penangguhan Penahanan PSK yang Digerebek Andre Rosiade dan Statusnya Kini
Diketahui sebelumnya, Tim Cyber Polda Sumbar Ditreskrimsus Polda Sumbar bersama dengan Anggota DPR Andre Rosiade pada 26 Januari 2020 lalu, menggerebek NN bersama seorang pria di sebuah kamar hotel berbintang di Padang.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu mengungkapkan alasan mengabulkan penangguhan penahanan terhadap NN.
Menurut dia, penangguhan penahanan atas permohonan dari pihak keluarga yang bersangkutan.
"Ada permohonan dari keluarga. Ini tidak menghilangkan barang bukti, siap dihadirkan," kata Kombes Pol Satake Bayu, Minggu (9/2/2020).