Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Pembunuhan Sadis Wanita di Dekat Pos Polisi Terungkap, Tersangkanya Tak Lain Pacar Sendiri

Pelakunya tak lain adalah Muh Restu Basri (22), yang tak lain adalah pacar korban

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Kasus Pembunuhan Sadis Wanita di Dekat Pos Polisi Terungkap, Tersangkanya Tak Lain Pacar Sendiri
Tribunnews
Ilustrasi maayt 

TRIBUNNEWS.COM, POLEWALI MANDAR - Kasus pembunuhan sadis di Desa Rea, Kecamatan Binuang, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Minggu (9/2/2020) mulai menunjukkan titik terang.

Tersangka pembunuhan terhadap Irmayanti (23) berhasil ditangkap polisi.

Baca: Sidang Kasus Pembunuhan Pupung Sadili Sempat Memanas: Tangisan Istri Bikin Keluarga Korban Berang

Pelakunya tak lain adalah Muh Restu Basri (22), yang tak lain adalah pacar korban.

Tersangka Restu yang ditangkap polisi beberapa jam setelah kejadian, tadi malam mengaku menganiaya korban dengan balok lantaran korban terus memaksa untuk dinikahi.

Tersangka ditangkap petugas tim Passaka Polres Majene di kediamannya di lingkungan Pappota, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Minggu kemarin.

Tersangka kemudian dijemput petugas Reskrim Polres Polewali Mandar dan dibawa ke Mapolres Polewali Mandar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

BERITA REKOMENDASI

Berdasarkan pengakuan tersangka, pelaku menganiaya korban lantaran korban terus mendesak pelaku untuk menikahi dirinya.

Namun, pelaku menolak karena alasan sudah mempunyai istri.

Kekesalan karena diancam korban akan membeberkan hubungan asmaranya kepada keluarga pelaku dan korban membuat tersangka kalap.

Pelaku melukai kepala dan bagian wajah korban dengan sebuah balok hingga korban jatuh terkapar dan berdarah di lantai pos polisi.

Di depan penyidik, pelaku juga mengaku sempat memukul korban hingga jatuh tak sadarkan diri.

Setelah korban dalam keadaan tak berdaya, pelaku yang sebelumnya berboncengan dengannya ke pos polisi tersebut langsung meninggalkan lokasi dan korban.

Kasat Reskrim Polres Polman AKP Syaiful Isnaini menyatakan, berkat kerja keras, polisi memburu pelaku akhirnya berhasil ditangkap. 

“Jadi tindak kekerasan yang dilakukan pelaku ini terhadap korban karena alasan desakan untuk dinikahi, sementara pelaku telah memiliki istri,” ucap Syaiful Isnaini.

Semula, Restu yang ditangkap polisi berulang kali membantah bahwa dia bukan pelaku pembunuhan terhadap pacar gelapnya.

Namun, sejumlah bukti yang ditunjukkan polisi membuat Restu tak bisa berkutik hingga mengakui semua kesalahannya.

“Saya kalap lantaran terus didesak menikahi dirinya, sementara saya sudah punya istri,”jelas Restu kepada petugas yang menginterogasinya.

Tersangka dengan korban diketahui pernah menjalin hubungan asmara sebelum tersangka menikah dengan istrinya saat ini.

Namun, belakangan tersangka kembali berhubungan asmara dengan korban meski ia sudah memiliki istri sah.

Sebelumnya, saksi mata yang mendapati korban terkapar di lantai pos polisi dalam keadaan bersimbah darah mengatakan, korban masih hidup saat ditemukan warga.

Korban kemudian dievakuasi warga ke pusat kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.

Sayangnya, korban mengembuskan napas terakhir sebelum mendapat tindakan dokter.

Baca: Kasus Suami Tusuk Istri di Tangerang: Korban Ditusuk Pakai Pisau Dapur Sebanyak 32 Kali

“Saya sempat teriaki waktu saya lihat terkapar di lantai dan banyak darah berceceran, tapi tak menyahut. Saya dan warga lainnya memilih melaporkan ke polisi,” jelas Tallulangi, saksi mata di lokasi kejadian.

Tersangka kini diamankan di Mapolres Polewali Mandar beserta sejumlah alat bukti berupa sweater milik tersangka, balok kayu, pakaian yang dikenakan korban saat ditemukan warga berlumuran darah, serta sepeda motor yang dikenakan pelaku saat berboncengan dengan korban saat mendatangi lokasi kejadian.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Polisi Tangkap Pembunuh Gadis yang Akhirnya Tewas Kehabisan Darah di Pos Polisi

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas