Belajar dari Kasus Suami Jual Istri Supaya Tidak Terulang Lagi, Ini Saran dari Psikolog
Psikolog Anak dan Keluarga dari Yayasan Praktek Psikolog Indonesia, Adib Setiawan membeberkan pandangannya tentang kasus suami jual istri.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wulan Kurnia Putri
Adib melihat adanya faktor ekonomi dimungkinkan menjadi motif dalam kedua kasus, baik di Pasuruan maupun di Surabaya.
Menurutnya kesulitan ekonomi yang membelit para pelaku, membuat mereka menghalalkan segala cara untuk memenuhinya.
"Kadangkala faktor itu juga pengaruh," tandasnya.
Baca: Siswa Korban Bully Tubuhnya Dibanting di Malang Dapat Dukungan Psikolog, Tuntut Pelaku
Saran dari Adib
Adib dalam kesempatan tersebut memberikan sejumlah saran untuk menciptakan suasana rumah tangga yang baik, dengan harapan kejadian serupa tidak terulang lagi.
Menurutnya yang pertama menjadi fondasi adalah rasa saling menghargai satu sama lain.
"Sehingga tidak ada perasaan ada yang lebih tinggi dan mendominasi. Laki-laki dan perempuan itu setara"
"Bukan suami berkuasa terhadap istirnya dan berperilaku sewenang-wenangnya," ujar Adib.
Langkah kedua, lanjut Adib adalah menghargai hak pasangan.
Meskipun suami adalah pemimpin rumah tangga, setiap anggota keluarga masih memliki kebebasannya sebagai manusia seutuhnya.
Termasuh hak untuk tidak diperlakukan dengan semena-mena.
Adib menjelaskan langkah ketiga untuk mencegah kasus-kasus di atas terulang kembali adalah dipupuknya moral dan akhlak yang baik.
"Harus ada akhlak harus dibina lagi, agama itu juga penting," katanya.
Saran terakhir ditegakkannya sanksi hukum yang tegas.
"Supaya kapok dan masyarakat lain tidak menirunya jika memiliki ide sama," tutup Adib.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.