Demi Uang Rp 15 Juta, Lin Rela Selundupkan Narkoba di Kemaluannya
Wanita bernama Lin Ayunda (28) mengerjakan jasa kotor menjadi kurir sabu-sabu asal Batam Kota dikirim ke Surabaya.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -- Perjuangan seorang kurir sabu akhirnya terhenti di kantor polisi.
Wanita bernama Lin Ayunda (28) mengerjakan jasa kotor menjadi kurir sabu-sabu asal Batam Kota dikirim ke Surabaya.
Lin Ayunda (28) diringkus unit Idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Peristiwa dirinya diringkus ini bukan kali pertama, tetapi sudah kedua kalinya.
Wanita itu mengaku sudah dua kali mengirim paket sabu-sabu atas perintah RT di Lapas Batam.
Lin membawa paket sabu langsung dari Johor Malaysia ke Batam menggunakan kapal Ferry.
Selanjutnya, ia menggunakan pesawat tujuan Surabaya membawa paket sabu-sabu tersebut untuk diserahkan ke seorang penerima di Surabaya.
Baca: Selain Nanie Darham, Polisi Juga Bekuk Seorang Pengacara Terkait Peredaran Narkoba
Baca: Rio Reifan Tiga Kali Tersandung Kasus Narkoba, Henny Mona Pertahankan Rumahtangganya Demi Cinta
Baca: Bintang Film Air Terjun Pengantin Nanie Darham Terseret Kasus Narkoba, Tengah Pesta di Apartemen?
Meski sempat lolos pemeriksaan bandara Batam dan Juanda, Lin tetap saja tak bisa menipu polisi.
Ia digeledah saat hendak masuk di Apartemen di Jalan Kedung Baruk Surabaya.
Kepada polisi, sabu seberat 212, 81 gram itu disembunyikan di tempat yang tidak disangka.
Lin menyimpan barang haram itu di lubang dubur dan lubang kemaluannya saat menuju pemeriksaan bandara.
Ia pun memberikan pengakuan kepada pihak polisi terkait caranya menyimpan barang haram.
"Saya masukkan kedalam kemaluan dan dubur." ujarnya kepada polisi.
Pengakuan itu juga membahas soal perintah yang disampaikan oleh atasannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.