Demi Uang Rp 15 Juta, Lin Rela Selundupkan Narkoba di Kemaluannya
Wanita bernama Lin Ayunda (28) mengerjakan jasa kotor menjadi kurir sabu-sabu asal Batam Kota dikirim ke Surabaya.
Editor: Hendra Gunawan
Diapun tertangkap ketika hendak bertransaksi.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir dump truk itupun harus kembali merasakan pengapnya sel penjara.
"Dia tertangkap saat bertransaksi di warkop di jalan Lingkar Timur Sidoarjo," kata Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo AKP M Indra Nadjib, Senin (10/2/2020).
Dari tangan Sarpong, petugas menyita barang bukti berupa dua paket sabu yang disimpan di sakunya.
Barang itu hendak dijual ke pembelinya.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku baru membeli sabu dari seorang temannya bernama Alan.
Dia transfer uang, kemudian barang diranjau di bawah tiang listrik di Simpang Wage, Sidoarjo.
"Dari situ kemudian saya pulang. Barang saya bagi menjadi tiga paket. Satu paketnya saya pakai," ujar Sarpong saat ditanya penyidik.
Sehari kemudian, dia membawa dua paket sabu ke warkop.
Maksudnya, hendak menjual di sana, jika ada teman atau orang lain yang membutuhkan sabu.
Apesnya, baru hendak transaksi, ada polisi di warung kopi.
Sarpong pun digelandang petugas.
Diketahui, dia sudah pernah dipenjara dalam kasus serupa.
Sarpong divonis hukuman penjara selama empat tahun pada 2011 silam.
Sekarang, dia harus kembali meringkuk di dalam penjara. (M Taufik/Ignatia)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pengakuan Pedih Wanita Kurir Sabu, Demi Rp 15 Juta, Rela Simpan di Kemaluan & Dubur, Bahas Atasan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.