Demi Uang Rp 15 Juta, Lin Rela Selundupkan Narkoba di Kemaluannya
Wanita bernama Lin Ayunda (28) mengerjakan jasa kotor menjadi kurir sabu-sabu asal Batam Kota dikirim ke Surabaya.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -- Perjuangan seorang kurir sabu akhirnya terhenti di kantor polisi.
Wanita bernama Lin Ayunda (28) mengerjakan jasa kotor menjadi kurir sabu-sabu asal Batam Kota dikirim ke Surabaya.
Lin Ayunda (28) diringkus unit Idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Peristiwa dirinya diringkus ini bukan kali pertama, tetapi sudah kedua kalinya.
Wanita itu mengaku sudah dua kali mengirim paket sabu-sabu atas perintah RT di Lapas Batam.
Lin membawa paket sabu langsung dari Johor Malaysia ke Batam menggunakan kapal Ferry.
Selanjutnya, ia menggunakan pesawat tujuan Surabaya membawa paket sabu-sabu tersebut untuk diserahkan ke seorang penerima di Surabaya.
Baca: Selain Nanie Darham, Polisi Juga Bekuk Seorang Pengacara Terkait Peredaran Narkoba
Baca: Rio Reifan Tiga Kali Tersandung Kasus Narkoba, Henny Mona Pertahankan Rumahtangganya Demi Cinta
Baca: Bintang Film Air Terjun Pengantin Nanie Darham Terseret Kasus Narkoba, Tengah Pesta di Apartemen?
Meski sempat lolos pemeriksaan bandara Batam dan Juanda, Lin tetap saja tak bisa menipu polisi.
Ia digeledah saat hendak masuk di Apartemen di Jalan Kedung Baruk Surabaya.
Kepada polisi, sabu seberat 212, 81 gram itu disembunyikan di tempat yang tidak disangka.
Lin menyimpan barang haram itu di lubang dubur dan lubang kemaluannya saat menuju pemeriksaan bandara.
Ia pun memberikan pengakuan kepada pihak polisi terkait caranya menyimpan barang haram.
"Saya masukkan kedalam kemaluan dan dubur." ujarnya kepada polisi.
Pengakuan itu juga membahas soal perintah yang disampaikan oleh atasannya.
"Ya disuruh masukkan kesitu biar aman kata atasan saya," akunya dihadapan polisi.
Untuk menghindari rasa sakit berlebih, tersangka menggunakan gel yang dijual di apotik guna membantu paket sabu yang dibuntal itu masuk kedalam lubang dubur dan kemaluan secara aman.
Paket sabu itu dibuntal dengan lakban berwarna hijau itu terdiri dari tiga poket masing masing berisi 57,9 gram, 59,91 gram dan 95,00 gram.
Pekerjaan asli Lin akhirnya diketahui.
Sehari-hari perempuan ini bekerja sebagai terapis pijat di Batam.
Janda anak satu itu nekat masuk ke jaringan narkoba karena kebutuhan hidup.
Dalam mengirim satu kali paket sabu, Lin bisa meraup hingga Rp 15 Juta.
Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Heru Dwi Purnomo mengatakan jika tersangka sudah dua kali ini mengirim paket sabu dengan imbalan sebesar 15 juta rupiah.
"Disini dikirim terus ditinggal pergi. Sampai ada konfirmasi barang diterima."
"Nanti upahnya per kirim itu dapat 15 juta rupiah," kata Heru kepada Tribunjatim.com, Senin (10/2/2020).
Pria Sidoarjo Jualan Sabu di Warkop, Kepergok saat Transaksi, Tak Tahunya Ada Polisi Lagi 'Ngopi'
Kasus lainnya, jika kebanyakan orang ke warung kopi untuk nongkrong atau bermain game, tidak demikian Wawan Irawan alias Sarpong.
Pria 31 tahun asal Desa Desa Kemiri, Kecamatan Sidoarjo Kota ini memanfaatkan warkop untuk berjualan narkoba.
Apes, pengedar sabu-sabu yang sudah keluar masuk penjara itu tak tahu bahwa yang sedang ngopi di warung juga ada anggota polisi.
Diapun tertangkap ketika hendak bertransaksi.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir dump truk itupun harus kembali merasakan pengapnya sel penjara.
"Dia tertangkap saat bertransaksi di warkop di jalan Lingkar Timur Sidoarjo," kata Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo AKP M Indra Nadjib, Senin (10/2/2020).
Dari tangan Sarpong, petugas menyita barang bukti berupa dua paket sabu yang disimpan di sakunya.
Barang itu hendak dijual ke pembelinya.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku baru membeli sabu dari seorang temannya bernama Alan.
Dia transfer uang, kemudian barang diranjau di bawah tiang listrik di Simpang Wage, Sidoarjo.
"Dari situ kemudian saya pulang. Barang saya bagi menjadi tiga paket. Satu paketnya saya pakai," ujar Sarpong saat ditanya penyidik.
Sehari kemudian, dia membawa dua paket sabu ke warkop.
Maksudnya, hendak menjual di sana, jika ada teman atau orang lain yang membutuhkan sabu.
Apesnya, baru hendak transaksi, ada polisi di warung kopi.
Sarpong pun digelandang petugas.
Diketahui, dia sudah pernah dipenjara dalam kasus serupa.
Sarpong divonis hukuman penjara selama empat tahun pada 2011 silam.
Sekarang, dia harus kembali meringkuk di dalam penjara. (M Taufik/Ignatia)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pengakuan Pedih Wanita Kurir Sabu, Demi Rp 15 Juta, Rela Simpan di Kemaluan & Dubur, Bahas Atasan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.