Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Kongres V PAN Kembali Ricuh: Tim Pendukung Caketum Ngamuk, 10 Peserta Luka & Pintu Masuk Pecah

Kongres V Partai Amanat Nasional ( PAN) hari kedua diwarnai kericuhan dengan aksi saling lempar kursi saat pelaksanaan sidang diskorsing.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
zoom-in FAKTA Kongres V PAN Kembali Ricuh: Tim Pendukung Caketum Ngamuk, 10 Peserta Luka & Pintu Masuk Pecah
TRIBUNNEWS.COM/DENNYS
Kongres PAN ricuh 

Ricuh di Hari Pertama

Mengutip Kompas.com, pada hari pertama kongres, keributan juga sempat terjadi.

Menurut Zulkifli, keributan dipicu karena Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN dari Maluku dan Maluku Utara yang belum terdaftar sebagai peserta Kongres V PAN.

"Registrasi sudah berjalan lancar. NTT lancar, Jawa Timur lancar, memang Maluku dan Maluku Utara itu ada masalah karena ada Plt (pelaksana tugas)," kata Zulkifli, Senin (10/2/2020).

Baca: Ricuh Kongres PAN, Peserta Saling Dorong dan Lempar Kursi, Zulkifli Hasan: Zulhas di Sini Saudaraku

Keributan terjadi di lantai 2 arena kongres, tepatnya di tempat pendaftaran peserta dilakukan.

Massa mendesak panitia kongres untuk segera menutup pendaftaran peserta kongres.

Sebab, proses pendaftaran sudah melewati batas waktu yang ditentukan.

Massa Ricuh Jelang Kongres PAN di Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (10/2/2020).
Massa Ricuh Jelang Kongres PAN di Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (10/2/2020). (Dennis Destryawan/Tribunnews.com)
Berita Rekomendasi

Sehingga, aksi saling dorong pun terjadi antara massa dan panitia kongres.

"Tutup segera pendaftarannya, kami meminta segera ditutup sudah melewati batas waktu," kata sejumlah massa.

Diketahui, Kongres PAN ke-5 di Kendari diikuti 4 caketum, yakni petahana Zulkifli Hasan, Wakil Ketua Dewan Kehormatan Dradjad Wibowo, serta dua Wakil Ketua Umum Mulfachri Harahap dan Asman Abnur.

Calon terpilih akan memimpin PAN untuk periode 2020-2025.

Tahapan pemilihan akan dilakukan Selasa (11/2/2020) malam setelah rapat Pleno V yang akan mengesahkan tata tertib pemilihan ketua umum, ketua formatur, anggota formatur, dan ketua majelis pertimbangan partai (MPP).

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Kiki Andi Pati/Diamanty Meiliana)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas