Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bos Akumobil Jalani Sidang Perdana, Perusahaan Ternyata Raup Rp 128 Miliar

Sekitar 1,342 konsumen Aku Mobil dan 418 konsumen Aku Motor yang sudah membayar dan belum menerima unit, rugi sebesar Rp 101 miliar

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bos Akumobil Jalani Sidang Perdana, Perusahaan Ternyata Raup Rp 128 Miliar
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Show rooom Aku Mobil digaris polisi 

"Digelarlah acara flash sale dengan menunjuk event organizer," ujar Jaksa.  

Mobil yang dijual itu antara lain, Honda Brio 2019 Type S sehagar Rp 50 juta.

Jika ingin ditingkatkan ke seri lebih baru, menambah Rp 9 juta. Lalu Datsun Go dijual Rp 50 juta. Daihatsu Sigra dijual Rp 50 juta hingga Suzuki Ignis dijual Rp 50 juta. 

4. Rekrut tenaga marketing

"Untuk mempromosikan jualannya itu, para terdakwa ini merekrut marketing dengan upah Rp 150 ribu untuk setiap konsumen yang membayar uang muka dan Rp 250 ribu yang pelunasan," ucapnya.

5. Bagikan kupon

Di kegiatan flash sale, ‎para terdakwa membagikan kupon yang harus dibeli Rp 1 juta.

Berita Rekomendasi

Uangnya akan dikembalikan dalam 14 hari jika tidak terpilih sebagai pemenang.

Kupon itu kemudian dimasukan ke kotak undian. 

Baca: Prediksi Penguasa 5 Besar Liga 1 Musim 2020: Persib Bandung, Persebaya Surabaya, Hingga Arema FC

Baca: Pasien BPJS Kelas 3 Meninggal setelah Diduga Ditelantarkan, RS Membantah, DPRD Lampung : Sontoloyo!

Untuk kupon undian yang keluar pemenangnya, pemenang dibujuk untuk melunasi mobil dan mobil akan diserahkan setelah 30 hari.

Jika tidak ada penyerahan, uang dijamin kembali. 

"Untuk meyakinkan konsumen, para terdakwa menyerahkan beberapa unit kendaraan yang sudah dipesan konsumen," ucap Melur. 

6. Belikan mobil konsumen dengan harga lebih tinggi 

Namun masalah muncul. Karena para terdakwa membeli mobil pesanan konsumen dengan harga lebih tinggi sedangkan input pemasukan dari konsumen tak sesuai harga jual di dealer, maka tidak mungkin semua pemesanan dipenuhi para terdakwa. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas