Video Viral Bullying Siswi SMP di Purworejo, Penyebab hingga Harapan Kepala Sekolah agar Damai
Aksi bullying kembali terjadi di sekolah. Kali ini, seorang siswi SMP swasta di Butuh, Purworejo yang menjadi korban.
Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
"Karena tidak senang akhirnya diperlakukan seperti itu," katanya.
Kapolres mengimbau warga agar menyetop untuk menyebarkan video yang sudah terlanjur viral itu.
Sebab, tindakan itu bukan sesuatu yang patut dicontoh.
Warganet juga diimbau menyudahi berkomentar di laman digital agar tidak melahirkan spekulasi liar atau kesalahan persepsi.
2. Pelaku Dijerat dengan Pasal
Setelah menerima laporan, tiga siswi SMP pelaku bullying itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menjerat 3 siswa itu dengan pasal 80 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan.
Baca: Sering Dianiaya dan Dibully di Sekolah, Siswi SMP Ini Menangis Dipelukan Budenya: Badanku Sakit
3. Setelah Video Bullying Viral, Ibu Korban Lapor Polisi
Kasus siswi dibully 3 siswa SMP Muhammadyah Butuh Purworejo mendadak viral setelah videonya beredar di media sosial pada Rabu kemarin.
Sesuai informasi yang beredar, pihak siswi yang dibully melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian pada pukul 16.00 WIB.
"Yang melapor seorang wanita," kata informan Tribunjateng.com yang meminta identitasnya tak disebutkan.
Lebih lanjut, dia enggan menjelaskan perempuan yang dimaksud serta detail pelaporannya.
"Pelaporannya terkait penganiayaan siswa. Itu saja," tambahnya.
Belum diketahui mengapa jarak antara pelaporan dan kejadian begitu jauh, berselang beberapa jam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.