Pengakuan Suami yang Diantar Nikah Istrinya: Buat Perjanjian Pra-Nikah hingga Pembagian Tugas Istri
Suami yang diantar menikah lagi oleh istri pertama, Abah Cijeuning mengungkapkan, dirinya menikah lagi agar pesantren dan perusahaannya bisa terurus.
Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
"Selanjutnya tugas Teh Rita (istri kedua) lebih ke kontrol usaha, tugas Umma (istri pertama) lebih mengurus saya dan pondok pesantren," ungkapnya.
Surat perjanjian menikah tersebut, ternyata juga berlaku bagi dirinya jika ada pelanggaran yang terjadi.
"Termasuk saya pribadi, ketika ada pelanggaran pun, saya mensyaratkan Umma dengan Teh Rita dilarang melaporkan kejelekan satu sama lain."
"Misal Umma berbuat salah, terlihat oleh Teh Rita, itu jangan melaporkan ke saya, dua-duanya ya," imbuh Abah Cijeungjing.
Kronologi Pernikahan
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, pernikahan Abah Cijeungjing yang bernama lengkap Hafi Muhammad Kafi Firdaus dengan Rita dilakukan atas permintaan istri pertamanya, Nengmas Putriyanti.
Hal itu diungkapkan oleh kerabat mereka bernama Fikri Habibullah Muharram melalui akun Facebooknya.
Setelah dikonfirmasi, ia mengatakan, viralnya pernikahan tersebut di luar kehendak keluarga Hafi.
"Pada prinsipnya ini bukan atas kehendak pribadi dari Abah Hafi tetapi memang ini adalah perjuangan dan ikhtiar yang dilakukan oleh istrinya," kata Fikri, Jumat (7/2/2020).
Baca: Istri Pertama Abah Cijeungjing Minta Tinggal Satu Rumah, Istri Muda Tolak: Supaya Tidak Canggung
Permintaan Nengmas agar suaminya menikah lagi, karena merasa tidak cukup sempurna dalam membahagiakan suaminya.
"Karena memang istri yang pertama mungkin dengan perasaannya sebagai seorang wanita, meskipun sifatnya subjektif sekali."
"Dia mungkin merasa belum mampu untuk membahagiakan sang suami dengan sempurna," ungkap Fikri.
Abah Cijeungjing memiliki tanggung jawab besar dalam mengurus pesantren hingga mengurus perusahaan-perusahaannya yang ada di Baitul Maal.
Sehingga, Nengmas merasa Hafi perlu memiliki pendamping kedua untuk mendukung perjuangannya.