Kronologi 37 Siswa SDN di Sanggau Silet Tangan Sendiri
Didapat keterangan bahwa aksi berbahaya dan tidak boleh dituruti itu dilakukan oleh seorang siswa berasal dari kelas VI
Editor: Eko Sutriyanto
Dari kelas satu hingga enam yang totalnya terdapat 37 siswa yang meniru aksi itu hanya kelas dua yang nihil.
Rinciannya, masing-masing siswa kelas satu lima orang, kelas tiga sebanyak dua orang, dan kelas empat 12 orang.
Kemudian, dua kelas lainnya, yakni kelas lima delapan orang, serta kelas enam sebanyak 10 orang.
“Analisa sementara tindakan melukai diri sendiri di bagian tangan dengan cara menyilet oleh salah satu siswa didasari tekanan psikis akibat sering dimarahi oleh kakaknya," ungkap Kapolres.
"Lalu, pada saat melakukan perbuatannya terlihat oleh kawannya dan tidak berakibat fatal, maka timbul keinginan untuk mencoba dan pada akhirnya diikuti oleh semua yang melihat,” imbuhnya.
Menyikapi peristiwa tersebut, pada 13 Februari 2029 dilaksanakan koordinasi di sekolah oleh Muspika Tayan Hulu.
Pihak sekolah dan orangtua murid juga hadir.
Menurutnya, kejadian itu patut mendapat perhatian serius agar tidak terjadi di tempat lainnya.
Kapolres berharap semua pihak wajib peduli dengan kejadian tersebut agar tidak terulang di kemudian hari.
Ia pun mengkhawatirkan terjadinya dampak yang lebih besar bila tidak mendapat penanganan secara serius
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Geger, 37 Siswa SD Negeri di Sanggau Silet Tangan Sendiri