Pengakuan Blak-Blakan Pemulung Bernama Irawati yang Sempat Dituduh Penculik Anak
Irawati merupakan seorang pemulung warga Puncak Sekuning, Kecamatan Ilir Barat 2 Kota Palembang.
Editor: Eko Sutriyanto
Alasannya ke Kota Tapis Berseri untuk mencari kehidupan yang lebih layak karena sejak ditinggal suami pada tahun 1986 ia hidup seorang diri.
Irawati tak punya sanak sodara di Bandar Lampung.
Ia terpaksa hidup luntang lantung menjadu penculikan adalah keliru.
Baca: Kisah Dua Peserta CPNS di Lampung Melahirkan Saat Tengah Tes Computer Assisted Test
Baca: Pocong Selamatkan Bocah 9 Tahun di Kupang yang Jatuh ke Laut Gara-gara Main Ponsel
Menurutnya, terjadi kesalahpahaman antara Irawati dan salah satu warga yang kini dijadikan saksi atas nama Gita Mandasari.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Irianto, tuduhan yang ditujukan kepada Irawati tidak terbukti.
"Kami tidak menemukan barang bukti yang mengarah ke tuduhan itu, dia (Irawati) adalah seorang pemulung barang bekas," jelasnya.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah mempercayai isu mengenai penculikan anak.
Apabila warga menemukan adanya informasi mengenai penculikan segera lapor ke pihak kepolisian.
"Segera lapor, nanti kami akan menurunkan personel untuk memastikan informasi tersebut," tegasnya.
Dikutip melalui laman Instagram @respekpeduli_lampung juga membagikan kejadian pilu tersebut.
Melalui laman Instagram tersebut, mantan majikan dari Irawati bernama Sri mengungkapkan sosok yang sebenarnya dari korban tuduhan penculik ini.
Kejadian yg menimpa ibu Irawati benar adanya, kejadian terjadi pada hari kamis tanggal 13 februari 2020 di kawasan Jl antasari, kel kedamaian, kec Tanjung Karang Timur Kota bandar lampung.
Kami pun mendatangi kantor polisi dan mendapat informasi bahwa ibu irawati tidak bersalah dan sudah di antar ke rumah Ibu Sri Astuti selaku mantan majikannya . . .
Mendapat kabar tsb, Team @respekpeduli_lampung pun bergegas ke Rumah Ibu Sri Astuti sekaligus ingin bertemu dg Ibu Irawati . . .