Dirikan Taman Baca Anak, ternyata Hanya Akal Bulus Rochim Untuk Berbuat Keji
Niat Rochim mendirikan taman bacaan di dekat rumahnya di Jalan Keputih Utara, bukan semata untuk tujuan baik.
Editor: Hendra Gunawan
Samsul Arifin/Surya
Terdakwa Abdul Rochim sesaat sebelum menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (19/2/2020).
Mendengar penuturan putrinya, orang tua korban kaget dan segera melaporkan peristiwa itu ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya, dan proses selanjutnya diambil alih oleh Unit PPA.
Dari pengakuan Abdul Rochim saat penyidikan, aksi bejatnya terhadap bocah itu dilakukan dua kali.
Agar tidak mudah ketahuan warga dan anak lainnya, pria ini sengaja menunggu kondisi sepi.
Jika ada pengunjung, ia berpura-pura memangku korban sekaligus membacakan dongeng.
Selain itu, dalam penyidikan di kepolisian, Abdul Rochim mengaku semua yang dilakukan itu karena khilaf. (Samsul Arifin)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pura-pura Dirikan Taman Baca, Terbongkar Tujuan Lain Pria Asal Keputih Surabaya Ini
Berita Rekomendasi